Bandar Lampung (SL)-Pekerjaan rumah (PR) Kapolri Jenderal Idham Azis, yang belum rampung oleh Kapolri sebelum-sebelumnya adalah memperbaiki sistem data anggota Polri di tanah air. Pasalnya hingga kini masih banyak terjadi kesalahan data anggota Polri. Kesalahan data itu terutama soal NRP yang berpengaruh terhadap masa tugas anggota Polri hingga soal pembayaran gaji, dan tunjangan lainnya.
Hal itu bersadarkan temuan sinarlampung.co, tentang ada keslahan data Nomor Regiter Polri (NRP), hingga adanya double NRP, yang sudah mengurus di Biro SDM rata-rata puluhan tahun, hingga ada yang jelang pensiun belum juga rampung di Polda Lampung. Kesalahan data anggota Polisi bertumpuk hingga berpengaruh terhadap pendataan ulang Polri yang saat ini di lakukan, banyak data sulit di entri ke Sistim Informasi Personil Polri (SIPP).
Anggota Polda Lampung yang bernama Aiptu Hi. Yose Rizal, dengan Akte Kelahiran, Ijazah SD. SMP. SMA. KTP dan KK lahir pada 17 Juni 1964 namun dalam NRP 62060249. Padahal data di Biro Personalia Polda Lampung Aiptu Yose Rizal cukup berprestasi dalam dinas dan banyak mendapatkan Piagam Penghargaan. Karena dalam dunia kepolisian nama Aiptu Yose Rizal, dikenal Polisi the legend, karena kiprahnya memberantas kejahatan. Termasuk disegani di kalangan penjahat hingga pejabat.
Yose Rizal juga peraih pengharagaan dari Presiden RI ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono, Gubernur Lampung Komjen (Pur) Drs. Sjahroedin ZP, Kapolda Lampung Brigjen Pol Sugiri, Kapolda Lampung Brigjen Rasyid Ridho, MD Primanto. Kapoltabes Bung Jono, Kapolresta Lekol Sjachroedin, Granat Lampung, KBPPP, Telkom, teranyar penghargaaan dari Walikota Bandar Lampung, dan BNM RI, dan lain lain.
“Ini bisa menjadi kenang kenangan bagi Kapolri Jenderal Idham Azis, yang enam bulan lagi pensiun. Selama ini kasus kasus seperti itu berlarut larut dan tidak pernah rampung. Masih banyak terjadi erorr data, misalnya SK NRP berbeda tahunya aslinya. Ada temuan di Lampung tiga, jika se indonesia? banyak. Ini bisa jadi terobosan peninggalan Kapolri, ada entri data best anggota Polri yang baik,” kata Ketua BNM RI, Fauzi Malanda, kepada sinarlampung.co, Senin 22 Juni 2020.
Temuan sinarlampung.co, ternyata tidak hanya Yose Rizal, yang kini bingung untuk menentukan sikap, terkait kesalahan NRP yang tidak sesuai antara data identitas. Tapi ada juga anggota lainnya Aipda Agoes, NRP 80080689, yang ternyata NRPnya juga di gunakan aleh anggota Polda lain, hingga berpengaruh terhadap gaji, tunjangan dan yang lain. Sudah sejak 18 Tahun lalu mengajukan perbaikan, belum juga ada kejelasan.
“Akte, KTP hingga ijajah SD, SMP, SMA, dan termasuk KK terlahir pada 17 Juni 1964, tapi dalam NRP saya ditulis 62-06-02-49. Ya saya menyerahkan semua proses kepada pimpinan, mungkin saya bisa jadi sampel, banyak juga ternyata yang lain. Saya kira ini bukan aib, tapi untuk perbaikan,” kata Aiptu Hi. Yose Rizal, yang bulan ini bisa pensiun dini, padahal dia harusnya masih dua tahun lagi bertugas.
Menurut Yoses Rizal, dengan Akte Kelahiran 1964, namun dalam NRP 62060249. NRP itu menjadi sandi dan ada maknanya. “Jika saya menggunakan sesuai NRP itu, maka saya pensiun, per Juli 2020. Aslinya adalah saya lahir 1964. Angka pertama bagian dari tahun lahir, dua monor kedua bulan lahir, empat angka selanjutnya itu nomor urut. Kalo 62 berarti, Juli 2020 saya pensiun dini, jika 64 sesuai akte ya masih dua tahun lagi dinas,” katanya.
Menurut Yose Rizal, sejak pertama menerima SK Polisi, dia sudah melakukan proses agar segera di perbaiki. Hampir setiap tahun selalu melakukan entri data, kirim berkas berkas baru. Tapi belum juga selesai hingga saat ini. “Saya kira saya sendiri. Ternyata banyak yang seperti saya ini. Rata rata mereka hingga puluhan tahun baru beres, dan saya ini hingga jelang pensiun. Jika data ini tidak singkron, maka juga berpengaruh saat proses pengurusan pensiun di ASABRI,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan segala bentuk pendataan dan terkait data anggota Polri itu ada di Biro Sumber Daya Manusia (SDM), jika anggota Polda Lampung, yang di biro SDM Polda Lampung. “Karena disana ada SIPP, dan Informasi Personil Polri. Terkait adanya kesalahan data hingga dobel NRP itu kita akan kordinasikan dulu ke Biro SDM,” kata Pandra, sapaan akbrabnya, Senin 22 Juni 2020.
Sementara Kabiro SDM Polda Lampung Kombes Pol Novian Pranata, saat dikonfirmasi hal yang sama menyarankan sinarlampung.co ke Kabag Binkar AKBP Budiman. Namun, terkait salah NRP atas nama Aiptu Yose Rizal, Novian menyatakan bahwa untuk itu sedang di tindak lanjuti di Mabes Polri. “Untuk kesalah NRP atas nama Pak Yose Rizal, itu sedang ditindak lanjuti ke Mabes Polri,” katanya singkat.
Novian menyatakan Biro SDM terus melakukan koordinasi dan pendataan personil Polri agar menjadi lebih baik. “Setip saat akan dikoordinasikan dan diperbaikin, sehingga semakin berkurang kesalahan entri dan semakin baik,” katanya.
Data Polri Diretas?
Pembenahan pendataan anggota Polri, juga mencuat dengan munculnya kabar data anggota Polri di SIPP yang diretas, dan di perjual belikan untuk kepentingan lain. Namun, hal itu di bantah Mabes Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono memastikan bahwa tidak ada pembobolan data Sistem Informasi Personel Polri (SIPP).
Pasalnya hasil tangkapan layar data yang beredar di media sosial dengan data SIPP yang digunakan oleh Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, tidak sama. “Terkait screenshoot database anggota Polri yang tersebar di media sosial merupakan hoaks yang tidak terbukti,” kata Brigjen Awi, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, pekan lalu Selasa 16 Juni 2020.
Saat ini Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih mendalami dan menyelidiki pelaku penyebar hoaks database SIPP anggota Polri dan motifnya. “Siber Bareskrim masih menyelidiki,” kata Awi.
Sebelumnya, pemilik akun Twitter @secgron mencuit meminta Polri untuk melakukan perbaikan dan pembenahan, karena ada seseorang yang mengklaim berhasil membobol data seluruh anggota Polri, bahkan mengganti data anggota Polri tersebut.
@secgron juga mengatakan bahwa pembobolan data tersebut untuk dijual. Terkait kasus pembobolan data di Indonesia, jutaan pengguna situs marketplace Tokopedia pernah mengalaminya. Pencurian data yang dilakukan pihak ketiga itu diduga dijual di dark web. (Juniardi)