Bandar Lampung (SL)-Selain persoalan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ribuan ASN, di Kota Bandar Lampung yang belum dibayarkan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung juga memiliki tunggakan insentif bagi 3.296 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan aparatur lainnya mencapai Rp19,776,000,000, Jumlah itu terhutang empat bulan, Januari-April 2020.
Baca: Tak Bayar THR PNS dan Honorer Walikota Herman HN Langgar PP 24/2020 Presiden Jokowi?
Pasalnya setiap bulan, jumlah insentif yang harus dikeluarkan pemkot mencapai Rp4.944.000.000 untuk 3.296 aparatur. Dengan rinciannya; 2.759 orang Ketua RT, 285 Kepala Lingkungan (Kaling), babinsa dan Babinkamtibmas masing- masing 126 orang dikalikan Rp1,5 juta. “Ya, sejak Januari 2020 insentif kami naik Rp300ribu perbulan. Dari awalnya sebesar Rp1,2 juta menjadi Rp1,5 juta perbulan,” jelas seorang Ketua RT di Kecamatan Wayhalim.
Insentif yang diperuntukkan menunjang kinerja aparatur tersebut tak kunjung cair hingga saat ini. Bahkan sempat menunggak enam bulan. “Tapi yang dua bulan (Nopember-Desember 2019) sudah dibayar sebelum lebaran kemarin. Yang belum dibayar itu empat bulan. Totalnya Rp6 juta,” katanya minta tidak disebut namanya.
Ketua RT lainnya di Kecamatan Langkapura menyebutkan, insentif tersebut sangat mereka butuhkan untuk menunjang kinerja dalam melayani masyarakat. Terlebih, kondisi pandemi covid-19 saat ini membuat mereka harus bekerja ekstra melayani masyarakat. “Gimana kita mau mikirin masyarakat kalau begini, ngurus keluarga sendiri aja udah susah,” keluhnya.
Menurut dia, pencairan dua bulan insentif RT beberapa hari lalu hanya cukup untuk membeli beras dan membayar tagihan rekening listrik. “Beras dan bayar listrik sudah aman. Tapi untuk biaya anak sekolah masih bingung. Mana bentar lagi sudah masuk tahun ajaran baru,” kata dia.
Para ketua Ketua RT meminta Walikota Bandar Lampung segera membayarkan insentif tersebut. Jika tidak, tunggakannya akan semakin membengkak. Terlebih, dua hari lagi sudah berganti bulan Juni. “Artinya, tunggakan insentif itu bertambah menjadi lima bulan. Semakin ditunda, tentu semakin besar tunggakannya,” katanya.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Wilson Faisol belum berhasil dikonfirmasi. Saat ditemui, Kamis 28 Mei 2020, Wilson tidak ada di kantornya. Begitupun saat dihubungi melalui nomor ponselnya 08127222xxxx, tidak menjawab. (mmt/*)