Sampang (SL)-Viral vidio mesum anak gadisnya dengan lelaki beristri, seorang ibu rumah tangga, Mun (57) warga Desa Patapan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, mencari keadilan di Polres Sampang. Munipah melaporkan pelaku penyebaran video intim anaknya J (23) dengan mantan kekasihnya berinisial HS, melalui akun Facebook, Kamis Kamis 21 Mei 2020.
Mun menduga, video tersebut disebar oleh HS, tetangga Desanya, di Desa Pengungsian, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, karena lamarannya ditolak. Menurut Munifah, lamarn HS ditolak karena HS yang awalnya mengaku duda, ternyata masih memiliki istri sah. ”Saya dan keluarga juga baru tahu kalau dia masih mempunyai istri. Makanya itu lamarannya kami tolak, ” kata Mun, mendampingi anaknya melapor di Polres Sampang.
Menurut Mun, bukan kali ini saja HS berulah, karena ini adalah kejadian yang ketiga kalinya. Kasus kasu sebelumnya selesai secara kekeluargaan karena orang tua HS datang dan meminta perdamaian. ”Anak saya J dan S juga pernah dipukul oleh HS yang akhirnya orang tua HS datang kerumah memohon untuk berdamai. Tetapi ini sudah ketiga kalinya HS berulah. Kami sudah tidak dapat memaafkan, ” tutur munipah.
Kejadian ketiga kalinya ini benar-benar membuat keluarga Mun malu, dimana video hubungan intim tersebut sudah menyebar diseluruh desanya hingga ke saudaranya yang ada di Kabupaten Bangkalan dan Jakarta. ”Malu mas, harga diri keluarga saya seperti diinjak-injak. Apalagi HS bilang, kami disuruh lapor polisi karena HS tidak takut. Karena sudah membayar pengacara Rp70 juta, dan menyiapkan uang Rp200 juta,” ujar Mun berlinang.
J, anak Mun mengaku saat ini dia bekerja di Jakarta. Dia mengetahui hal itu di medsos. J mengakui bahwa adegan suami istri yang di uploud di Facebook itu adalah dirinya. Adegan itu dilakukan disebuah sekolah Mts dekat desanya pada hari Senin 24 Februri 2020 siang. ”Waktu itu, saya ijin ke ibu untuk ngurus KTP di Capil, padahal saya keluar sama HS. Yang merekam adegan tersebut juga HS, ” kata J.
Soal akun Facebook yang menyebarkan adegan panas tersebut, menurut J bahwa akun Facebook yang diguanak share vidio itu adalaah dulunya adalah akun miliknya. ”Dulu akun itu milik saya, tetapi sejak HP saya rusak, akun itu dipakek HS sampai sekarang. Sekarang saya tidak pakek facebook. Whatsapp saja saya tidak punya,” ungkap polos.
Laporan Mun dan J diterima oleh SPKT Polres Sampang dan diteruskan ke Krimsus Tipiter Unit IV Satreskrim Polres Sampang. Penyidik Reskrim Sampang menyatakan pihaknya akaan melakukan penyelidikan atas laporan dugaan penyebaran video mesum tersebut. ”Kita masih lakukan penyelidikan, termasuk mempelajari akun yang digunakan itu,” kata petugas Reskrim Polres Sampang. (Red)