Pesawaran (SL)-Lelang proyek dengan sumber dana APBD Kabupaten Pesawaran 2020 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten sarat masalah. Peserta lelang merasa di kerjai, dan ada rekanan yang melaporkan dugaan kongkalikong ke Kajati Lampung.
Hal tersebut diungkapkan Andi, salah seorang peserta Proyek pada paket Perencanaan Pembangunan Jalan dan Jembatan Wilayah I, Senin 27 April 2020. “Saya peserta lelang paket perencanaan pembangunan jembatan dan sudah mengikuti tahapan tahapan lelang, tapi banyak perubahan waktu tahapan yang dilakukan panitia, pergantian waktu itu lah yang membuat kami dinyatakan gugur,” ungkapnya dengan nada kesal.
Ditambahkan, perubahan waktu pelaksanaan tahapan menurutnya dilakukan sekehendak panitia saja yang dapat merugikan peserta lelang. “Awalnya tahapan pembuktian kualifikasi diundur menjadi tanggal 27 April 2020, tapi secara tiba tiba dimajukan menjadi tanggal 21 April 2020 tanpa pemberitahuan langsung kepada peserta dan hanya pengumuman di Web LPSE, akhirnya kami dinyatakan gugur karena tidak hadir,” tambahnya.
“Masa iya setiap saat harus ngecek LPSE, kalau ada undangan lewat email enak juga, kami ini gugur bukan karena tidak lengkap tapi tidak tau bahwa tanggal 21 April dapat undangan,” timpalnya.
Terpisah, salah seorang peserta proyek senilai Rp206,959.500, Eri Yuliadi juga mengeluhkan hal yang sama, dia menduga ada permainan dalam pelaksanaan lelang dengan cara memajukan dan memundurkan waktu tahapan sehingga peserta tidak siap. “Saat lengah waktu diubah lagi dengan panitia, sehingga menimbulkan asumsi negatif, apakah memang disengaja supaya kami ini gugur atau seperti apa,” tegasnya.
Atas kejadian tersebut Eri Yuliadi akan melaporkan dugaan kongkalikong pelaksanaan tender tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung agar segera diusut dugaan pelanggaran pelaksanaan proyek tersebut. “Saya akan laporkan hal ini ke Kejati, saya merasa dirugikan karena pelaksanaannya terkesan ada permainan,” ringkasnya.
Saat awak media hendak melakukan konfirmasi ke kantor Kelompok Kerja dan Ruang Pembuktian Kualifikasi kantor dalam keadaan kosong. Tidak ada satupun pegawai yang berada di ruangan tersebut. (mds/red)