Semarang (SL)-Diduga tidak terima diingatkan petugas perawat untuk menggunakan masker, seorang petugas Satuan Keamanan (Satpam), Bd (43), warga Kemijen, Semarang Timur, menampar HM (30), perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kota Semarang, Kamis 9 April 2020 sekitar pukul 09.00 WIB lalu.
Tidak hanya menampar HM, pelaku juga sempat mengancam akan membunuhnya. Akibat kejadian itu, korban mengaku trauma dan kepalanya juga masih pusing. Korban, kemudian melapor ke Polsek Semarang Timur. Polisi kemudian menangkap pelaku di kediamannya, Sabtu 11 April 2020) sekitar pukul 20.15 WIB.
Kepada Polisi korban menceritakan, kejadian berawal saat dirinya sedang melayani antrean pendaftaran seorang pria yang hendak memeriksakan anaknya di klinik tempatnya bekerja. Saat itu, dirinya mencoba mengingatkan peraturan pemakaian masker. Ternyata B tidak terima dan menolak peraturan tersebut. Tiba-tiba B pun marah-marah dan menampar dirinya.
“Waktu itu bapak itu mau periksain anaknya ke klinik. Sesuai antrean kita panggil dan minta nomor antrean sama kartu BPJS. Lalu kita ingetin kalau periksa wajib pakai masker ya, soalnya dokternya enggak mau periksa kalau enggak pakai masker. Habis itu dia marah-marah dan enggak terima,” kata HM, Minggu 12 April 2020.
Selain ditampar, kata HM, dirinya juga sempat diancam akan dibunuh pelaku dengan kata katan akaan memegal kepalanya. Karena keselamatan dirinya terancam, HM pun lantas melaporkan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh B ke Polsek Semarang Timur.
“Habis marah-marah, dia mengancam awas kalau ketemu di jalan tak bunuh tak penggal lehernya. Habis itu dokternya keluar menjelaskan peraturan di sini harus pakai masker. Dia tak terima karena kita bilang mau lapor polisi. Akhirnya dia pergi dan enggak jadi periksa,” katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Asep Mauludin mengatakan, saat datang ke klinik, B tak mengenakan masker. Kemudian, perawat tersebut mengingatkan agar pria itu menggunakan masker saat berobat. Namun, B tak terima dengan usulan itu lalu memukul HM. “Karena tidak terima, kemudian terlapor B melakukan pemukulan. Setelah kejadian, korban melapor di Polsek Semarang timur,” kata Asep, saat konferensi pers di Kantor Polrestabes Semarang, Minggu.
Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga malam di SD Islam Sultan Agung 4 Kota Semarang itu mengaku menyesal melakukan tindakan pemukulan terhadap perawat tersebut. Kepada polisi, pelaku ia mengakui melampiaskan kekesalannya tersebut lantaran disuruh memakai masker.
Padahal, saat itu ia memohon agar anaknya yang sakit diperiksa terlebih dahulu. “Saat itu saya bingung sebab saya akan memeriksakan anak yang sedang sakit panas dan batuk, tapi disuruh pakai masker,” katanya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Kantor Polrestabes Semarang.
Atas perbuatannya, B pun menyatakan permintaan maaf karena melakukan perbuatan itu. Dia mengaku sangat menyesal atas perbuatannya. “Saya cuma menggetok wajah perawat itu, bukan melakukan penganiayaan,” katanya. (nt/red)