Surabaya (SL)-Dugaan kasus pencabulan oknum pendeta kepada jemaat selama bertahun tahun, mulai ditangani Polda Jawa Timur. Polda telah menerima laporan kasus oknum Pendeta LH tersebut, dan saat sedang dalam penyelidikan.
“Polda Jawa Timur telah menerima laporan dugaan pencabulan oleh pendeta berinisial LH kepada jemaatnya. Kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Saya mengiyakan dan masih dalam proses penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya, Rabu (4/3/2020) malam.
Truno mengatakan pihaknya akan memeriksa beberapa saksi. Salah satunya telah memanggil terlapor atau si pendeta untuk diperiksa atas dugaan perbuatan cabul yang telah dilakukannya. “Nanti dilakukan proses pemanggilan (para saksi) oleh penyidik Direskrimum,” terang dia, dikutip dari laman detikcom.
Sementara saat disinggung apakah dalam panggilan tersebut si pendeta hadir ke Polda Jatim, Truno menambahkan belum menerima laporan kehadiran si pendeta. “Masih belum ada laporan,” tutur Truno.
Sebelumnya, seorang pendeta dari salah satu gereja di Embong Sawo Surabaya berinisial LH dilaporkan mencabuli jemaatnya. Aksi pencabulan ini dilakukan sejak 17 tahun lalu atau sejak korban berusia 9 tahun. Ironisnya pencabulan itu disebut dilakukan di dalam gereja. (Red)