Way Kanan (SL) – Operasi Cempaka Krakatau 2020 yang digelar Jajaran Polsek Rebang Tangkas menyasar ke warung-warung yang disinyalir menjual minum keras (Miras) di Kampung Madang Jaya Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan. Selasa (18/2/2020). Lumayan, puluhan liter tuak diamankan.
Kapolsek Rebang Tangkas, Iptu Kodariah mengatakan, kegiatan operasi ini sebagai bentuk upaya pengendalian keamanan dengan menertibkan warung-warung yang disinyalir menjual miras.
“Hal ini kita lakukan untuk mengurangi penyakit masyarakat. Kami juga melakukan razia kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen, senjata tajam, narkoba dan peralatan yang di duga untuk melakukan perbuatan pindana,” ungkapnya.
Terhadap pemilik miras, langsung diberikan pembinaan dan menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara puluhan liter tuak hasil razia disita petugas dan dibawa ke Polsek Rebang Tangkas. (Dadang)