Bandarlampung (SL)-Pemerintah Kota Bandarlampung, melalui web:lpse.bandarlampungkota.go.id mengumumkan tender 35 paket pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2020. Tender pengadaan barang jasa tahun anggaran 2020 telah dimulai sejak Jumat (13/12) lalu.
Mengutip dari laman web.lpse ditampilkan 4 paket tender pengadaan bahan material. Satu paket HPS senilai Rp576 juta, dan tiga paket lainnya Rp4,1 miliar hingga Rp3,6 miliar. Pendaftaran tender empat paket ini berakhir 19 Desember 2019 pukul 14.59 WIB.
Untuk tender Jasa Konsultasi Badan Usaha dirilis sebanyak 25 paket yang didominasi kegiatan pengawasan. Pendaftaran 25 paket ini berakhir 26 Desember pukul 14.59 WIB. Sedangkan tender pekerjaan jasa dirilis sebanyak 6 paket yang didominasi pekerjaan pengecatan marka jalan. Pendaftatan tender ditutup 19 Desember 2019 pukul 14.59 WIB. HPS pekerjaan jasa ditetapkan Rp1,3 miliar hingga Rp16,8 miliar.
Menurut Kepala Unit Layanan Pengadaan Barang Jasa (ULPBJ) Kota Bandarlampung, Soni Rahadhiyan, sepanjang 2019,pengadaan barang jasa di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung berjumlah sekitar 400 paket dengan total anggaran Rp524,450 miliar. Jumlah tersebut merupakan tender OPD keseluruhan.
Jumlah paket 2019 tidak jauh berbeda dengan jumlah paket tahun 2018 , didominasi tender pengerjaan barang jasa oleh Dinas PU setempat, yakni sebanyak 310 paket. (iwa)