Banten (SL)-Ketua Umum DPP Perank Indonesia (Perkumpulan Anti Narkotika Indonesia) Tubagus Usman dengan tegas menolak wacana Komisi III DPR RI membubarkan BNN.
“Ini bukannya pelemahan tapi sudah merusak sistem yang sudah ada. Seharusnya Komisi III memberikan masukan terkait tugas fungsi BNN jika memang ada yang harus diperbaiki sebagai bagian dari evaluasi kepada mitra kerja,” tegas Tubagus Usman.
Apalagi sejak adanya BNN, tambah dia, banyak penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan, termasuk mencegah peredarannya di berbagai Lapas. Seperti di Lapas cilegon, dimana BNN berhasil menyita 20 kg sabu dan 31 ribu ekstasi yang diselundupan kelompok jaringan narkoba.
Tubagus juga mengutip pengungkapan narkoba terbesar di Babel, di mana BNN berhasil mengamankan 32 kg sabu senilai Rp48 miliar.
Belum lama ini, BNN telah menggerebek pabrik sumpit di Awilega, Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu Kota, Tasikmalaya. Pabrik sumpit tersebut ternyata juga memproduksi narkoba jenis pil PCC.
Dari penggerebekan itu, petugas gabungan berhasil mengamankan 2 juta butir Pil PCC siap edar, bahan baku, serta alat pembuatan.
“Apa Pak Masinton tidak mencermati ini. Bayangkan, bagaimana jika barang narkoba tersebut jatuh kepada regenerasi cemerlang penerus bangsa, bisa hancur Indonesia karena dahsyatnya efek narkoba,” ujar Tubagus Irfan Taufan, Wakil Ketua Umum DPP Perank Indonesia.(Suryadi)