Bandar Lampung (SL)-Anggota DPRD Lampung Toni Sastra Jaya, memastikan bahwa inisial TSJ dalam berita Sinarlampung.com dengan judul “Oknum Mantan Lurah Adipuro Diduga Gelapkan Uang Pajak dan Operasional Kantor Selama Lima Tahun” tanggal 24 Oktober 2019 adalah dirinya. Karena itu dirinya membatah anggapan dirinya membekingi oknum mantan lurah, dan pernah memamerkan foto dirinya bersama Kapolri.
BACA: Oknum Mantan Lurah Adipuro Diduga Gelapkan Uang Pajak dan Operasional Kantor Selama Lima Tahun
Hal itu disampaikan Toni Sastra Wijaya, melalui surat hak jawab tertulis, yang diterima redaksi sinarlampung.com, Senin 28 Oktober 2019, diantar oleh jasa pengiriman JNE. Toni Sastra Jaya menyatakan bahwa ada pernyataan tokoh masyarakat Kelurahan Lampung Tengah yang minta segera menindaklanjuti laporan, agar tidak ada pembiaran dan mengharapkan agar oknum oknum pejabat termasuk anggota DPRD tidak membekingi orang yang salah pada saat ini.
“dalam berita itu ada kutipan, “Ada kabar dia sekarang dibekingi anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah yan TSJ, yang belum lama ini dilantik. Karena sudah disetujui dan pernah memamerkan fotonya dengan Kapolri Jendral Tito Karnavian. Jadi mungkin Ansori berani,”. Itu sangat merugikan citra saya sebagai Anggota DPRD Lampung Tengah Toni Sastra Jaya,” kata
Menurut Toni Sastra Wijaya, terkait dengan pemberitaan tersebut, bersama ini dirinya menyatakan bahwa nama inisial TSJ sudah melekat di DPRD Kabupaten Lampung Tengah adalah singkatan dari nama Toni Sastra Jaya dan sudah banyak masyarakat yang mengetahuinya.
“Menganggap saya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah tidak pernah membekingi seseorang atau kelompok orang atau organisasi dalam bentuk apapun dan belum membuktikan dia bersalah, akan tetapi saya akan berapa digarda terdepan apabila masyarakat Lampung Tengah terdzalimi,” kata Toni.
Bahwasanya, lanjut Toni, dirinya tidak pernag memamerkan forodirinya dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, seperti dalam salah satu kutipan berita itu. “Saya tidak peernah memamerkan foto diri saya dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, seperti yang diberitakan, dan berita tersebut telah keliru,” katanya.
Selain itu, lanjut Toni, wartawan dari media online sinarlampung.com tidak pernah melakukan wawancara atau klarifikasi atau konfirmasi kepada dirinya tentang apa yang ada diberita itu. “Saya sangat menentang dan membunuh karakter untuk diri saya sendiri baik secara pribadi maupun profesional, dan hal ini jelas telah menyalahi prinsip, kaidah jurnalistik, dan asas mencakup kedua sisi atau pemberitaan yang seimbang,” katanya.
Toni merasa namanya telah dicatut, tanpa dilakukan konfirmasi. “Ada bagian nama saya yang dicatut tanpa melakukan konfirmasi. Saya selaku orang yang disebut dengan inisial TSJ di dalam pemberitaan ini menggunakan Hak Jawab saya sesuai Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers agar Media Media Online Siber Sinarlampung .com membuat klarifikasi ini pada pemberitaan,” katanya.
“Atau mencabut atau merevisi terkait pemberitaan ini yang telah didistribusikanluaskan melalui media elektronik atau yang terkait dengan hak fisik. Hak jawab ini pada saya sampaikan, atas perhatian dan kerja sama dari saudara, saya sampaikan terima kasih hormat saya Toni Sastra Jaya, SH., MH,” Tulis Toni, yang tertulis dalam tembusan Kepada Ketua Dewan Pers Indonesia, Ketua Dewan Pers Provinsi Lampung, dan Ketua Dewan Pers Kabupaten Lampung Tengah. (Juniardi)