Bandar Lampung (SL)-Rutan Kelas I A Bandar Lampung Way Hui terus melakukan upaya pembenahan pegawasan internal, termasuk memberantas peredaran handphone di kalangan Napi, pungutan liar, seperti yang dilangsir media beberapa waktu terakhir. Hal itu dijelaskan Kasi Pelayanan Rutan (KPR) Andi Gunawan, mewakili Ka Rutan Rony Kurnia, Senin (6/5).
Kepada sinarlampung, Andi Gunawan selaku KPR Rutan Wayhui dan di dampingi Welli Kasi Pelayanan Tahanan mengatakan bahwa adanya pungli penggunaan HP Napi dalam kamar itu tidak benar. “Tapi untuk kepemilikan hp mungkin saja masih ada yang memegang dan sembunyi sembunyi dari petugas,” kata Andi Gunawan.
Andi memastikan, jika masih ada diantara pegawai yang masih mengambil ke untungan dari beberapa napi, akan diberikan sangsi tegas. Jika masih ada pasti akan saya tindak tegas. Dan saya selaku KPR di rutan ini tidak mengatakan rutan kami bersih dari dan kekurangan yang ada.
“Tapi saya selaku KPR rutan selama 7 bulan ini sudah beberapa kali memberi arahan kepada napi di rutan agar yang masih mengunakan hp supaya di kembalikan ke keluarganya. Dan kami juga sudah memberikan fasilitas wartel yang kapan saja bisa mereka gunakan untuk berkomunikasi kepada keluarganya diluar,” katanya .
Menurut Andi, tidak hanya itu untuk membuat rutan ini bebas dari HP dan pungli, tapi juga Rutan terus berbenah agar pengunjung pun merasa nyaman dengan pelayanan di rutan. “Saya beri spanduk pengaduan dan di situ saya lampirkan no hp saya dan pak Willy. Kami pasang sepanduk rutan bebas biaya apapun,” katanya.
Terkait masih adanya Narapidana, yang milikan hp di dalam rutan, pihaknya akan terus melakukan upaya persuasif. “Saya terus akan berusaha melakukan mediasi kepada napi disini karena saya juga gak bisa langsung. Saya tekankan aturan terlalu keras mas. Takutnya mereka merasa tidak nyaman dan melakukan pemberontakan nantinya,” katanya. (Afta)