Makasar (SL)-Motif kematian wanita caktik, staf Universitas Negeri Makassar (UNM) Siti Zulaeha, yang dibunuh Doktor Wahyu Jayadi, dosen Universitas Negeri Makassar itu segera terungkap. Penyidik Polres Gowa menemukan bukti percakapan via WhatsApp (WA) antara Siti Zulaeha dengan Wahyu Jayadi sebelum pembunuhan terjadi.
Isi chat WA dalam iPhone X milik Siti Zulaeha bisa dilacak berkat bantuan PT Telkom, meskipun Wahyu Jayadi alumni Doktor Universitas Negeri Jakarta ini telah menghancurkan iPhone X tersebut.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa akhirnya berhasil mengantongi jejak percakapan Wahyu Jayadi dengan Siti Zulaeha Djafar. Jejak percakapan tersebut diperoleh penyidik dari bank data server di operator layanan telepon. Jejak percakapan ini menjadi bukti petunjuk baru dalam pengungkapan motif pembunuhan yang dilakukan Wahyu Jayadi. “Iya betul. Kami telah dapatkan setelah berkoordinasi dengan Telkom,” kata Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Muh Rivai, kepada wartawan, Selasa (9/4/2019).
Diketahui telepon seluler iPhone X milik Siti Zulaeha sebelumnya dihancurkan oleh Wahyu Jayadi.Dosen UNM yang mencoba menghilangkan jejak memukul telepon Zulaeha dengan batu lalu membuangnya di selokan kampus UNM. Meski tersangka melakukan pengrusakan, polisi masih memiliki jalan lain. Dan jejak percakapan yang telah dikantongi penyidik ini menjadi bukti petunjuk.
Iptu Muh Rivai mengaku telah memperoleh durasi dan intensitas percayakan antara pelaku dengan korban. Hanya saja, Rivai enggan mengungkapkan ke media mengenai hasil temuan penyidik dari jejak percakapan tersebut. Temuan tersebut nantinya akan diungkap di pengadilan. “Itu akan dibuka di pengadilan. Nanti akan tergambar di sana durasi-durasi percakapannya,” katanya.
Soal Uang Titipan
Polisi masih terus melakukan pengembangan hingga saat ini. Salah satu yang akan didalami adalah penitipan uang yang pernah dilakukan oleh Siti Zulaeha Djafar ke Wahyu Jayadi. Menurut Iptu Muh Rivai, korban pernah menitipkan uang pembayaran rumah ke Wahyu Jayadi. “Untuk motif pembunuhan ini, sampai saat ini kita masih terus mendalami,” tandas Iptu Muh Rivai.
Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Muh Rivai mengungkapkan, Siti Zulaeha Djafar pernah menitip uang ke Wahyu Jayadi. Uang itu dititip Zulaeha untuk pembayaran rumahnya. Keduanya diketahui tinggal bertetangga di Perumahan Sabrina Regency, Jl Manggarupi Kabupaten Gowa. Rumah keduanya hanya berjarak lima meter tanpa dibatasi pagar. “Pembayaran rumah korban pernah melalui pihak tersangka,” kata Iptu Muh Rivai di Mapolres Gowa, Senin (8/4/2019).
Untuk menggali informasi tersebut, polisi berencana memanggil pihak developter Perumahan Sabrina Regency untuk dimintai keterangan. Menurut Rivai, pemeriksaan ini rencananya dijadwalkan dua hari mendatang, Rabu (10/4/2019). “Kami akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak Developher hari Rabu terkait dengan masalah pembayaran rumah korban,” sambung perwira polisi dua balok ini.
Meski demikian, Iptu Rivai belum menyebut jumlah nominal uang yang pernah dititip Zulaeha kepada Wahyu Jayadi yang belakangan membunuhnya. Rivai juga enggan menyebut apakah pembayaran tersebut memiliki kaitan dengan pembunuhan yang dilakukan Wahyu Jayadi terhadap Zulaeha. Rivai menyebut pihaknya masih terus melakukan pengembangan.
Suami Korban Tahu Soal Uang
Sebelumnnya, Sukri Tenri Gau, suami mendiang Zulaeha menuturkan istrinya diajak oleh Wahyu Jayadi untuk membeli rumah di Perumahan Sabrina Regency. Zulaeha diajak tinggal bertetangga dengan Wahyu Jayadi. Sukri mengaku memberikan dukungan karena keduanya telah saling kenal.
Apalagi Zulaeha dan Wahyu Jayadi sama-sama berasal dari Kabupaten Sinjai, serta sama-sama bekerja di Kampus Universitas Negeri Makassar. “Kami dulunya tinggal di Sudiang, tapi belakangan pindah atas ajakan Pak Wahyu Jayadi,” kata Sukri ketika ditemui wartawan dirumahnya, Selasa (26/3/2019) lalu.
Dibesuk Istri dan Anak
Diwarnai Tangis, Wahyu Jayadi Ultah di TahananDosen Wahyu Jayadi, tersangka pelaku pembunuhan pegawai UNM Siti Zulaeha Djafar mendapat kunjungan keluarga, Rabu (3/4/2019).
Wahyu Jayadi yang sudah ditahan selama 11 hari, di ruang tahanan Mapolres Gowa, dijenguk sang istri, Ifa dan anaknya. Selama 30 menit Ifa menemui suaminya. Dalam kunjunngan itu, Ifa ditemani dua anak mereka, dua saudara Wahyu Jayadi, serta didampingi kuasa hukumnya.
Pertemuan itu juga belum lengkap. Sebab dua anak Wahyu Jayadi lainnya tidak ikut dibawa ibunya membesuk. Pria asal Sinjai itu diketahui memiliki empat orang anak.
Penasehat Hukum yang mendampingi, Adillah Dinasty Shyafril mengatakan, suasana pertemuan Wahyu Jayadi dengan istri ini warnai tangisan.Ifa, istri Wahyu Jayadi datang pukul 12.02 Wita di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa.Tampak dua anak Wahyu Jayadi dan istri menangis atas kasus yang menimpa sang ayah.
Istri Sempat Syok, Wahyu Jayadi juga sempat memeluk istri dan dua anaknya itu dalam ruang besuk sel tahanan. Menurut Adillah, Ifa selaku istri Wahyu Jayadi sempat syok menerima kabar jika suaminya terlibat kasus pembunuhan. Oleh karena itu, Ifa baru bisa membesuk suaminya.
Dalam kesempatan itu, Wahyu Jayadi pun berpesan kepada sang istri agar tetap tegar. Wahyu juga meminta istrinya untuk tetap menjaga dan membesarkan keempat anak mereka. “Tolong jaga baik-baik anak kita. Didik dan besarkan mereka,” kata Adillah menirukan kata-kata Wahyu Jayadi saat dikonfirmasi Tribun Timur, Rabu (3/4/2019).
Ketika keluar ruang besuk tahanan, keluarga Wahyu Jayadi langsung bergegas pergi.Mereka tutup mulut ketika awak media mencoba menghampiri dan meminta tanggapan.
Istri Wahyu Jayadi mengenakan masker di wajahnya. Ia juga mengenakan kacamata hitam. Begitu pula kedua anaknya, semua memakai masker di wajahnya. Mereka langsung berjalan meninggalkan Mapolres Gowa menuju mobilnya yang terparkir di halaman. “Beliau belum bisa diwawancarai. Dia masih syok dan trauma sampai saat ini,” kata Adillah, kuasa hukum.
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan sesuai jadwal, tersangka Wahyu Jayadi mendapat kunjungan dari keluarga intinya. Polres Gowa senantiasa memberikan hak tersangka untuk mendapat kunjungan dari keluarganya. Kunjungan dari pihak keluarga tersebut dalam rangka perayaan ulang tahun Wahyu Jayadi ke-45.
“Sesuai jadwal hari ini tersangka mendapat kunjungan keluarga inti. Kunjungan ini adalah hak dari tersangka sehingga kita tetap akomodir di rumah tahanan Polres Gowa,” kata AKBP Shinto Silitonga.
Pantauan, Wahyu Jayadi mengenakan peci putih di kepala. Ada pula tasbih yang digantung di lehernya. Wahyu Jayadi duduk melantai bersama tahanan lain ketika Kapolres Gowa datang berkunjung. Mereka makan bersama.
Sel Tahanan Dilengkapi AC
Diketahui Wahyu Jayadi ditahan dalam jeruji besi berukuran sekitar lima kali empat meter. Sel tahanan ini memiliki tiga sekat. Sel tahanan tersebut juga dilengkapi fasilitas pendingin ruangan AC. Tahanan diberi makan tiga kali sehari oleh petugas Mapolres Gowa.
Doktor jebolan Universitas Negeri Jakarta ini dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dilapis pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiyaan berat menimbulkan kematian. (surya)