Lampung Barat (SL) – Satpol PP dan Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Barat menertibkan penyandang sosial dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berada di kawasan Taman Kota Hamtebiu dan Pasar Liwa, Kecamatan Balikbukit, Jumat (25/1).
Kegiatan tersebut dipimpin Kabid Linmas Satpol PP Lambar Lekat Mustar didampingi Kasi Bina Keamanan Lingkungan Dian Novita serta Kabid Bantuan dan Rehabilitasi Sosial Dissos Rega Saputra. Beberapa tunawisma dan ODGJ ditemukan. Mereka dua tunawisma bernama Basirun (50) dan Darsono (80) dari Ogan Lima, Lampung Utara. Kemudian tiga ODGJ. Salah satunya perempuan. “Untuk bapak Darsono dan Basirun telah diantarkan kembali ke Ogan Lima. Mereka mengaku ditipu oleh penjual durian dan ditinggalkan begitu saja di pasar buah Hamtebiu,” ungkap Plt Kasatpol PP Lambar Henry Faisal.
Kemudian, tiga ODGJ menunggu koordinasi Dinas Sosial dengan panti sosial di Bandarlampung. “Untuk mengurangi keresahan warga, kedua orang (ODGJ laki-laki, Red) telah dibantu untuk membersihkan diri dan diberi pakaian layak serta diberi makanan,” ujarnya.
Dalam proses tertentu, sebut Henry, sempat ada penolakan. Namun dengan kesabaran petugas, mereka mengikuti apa yang diminta. “Kita berharap data mereka bisa disebarluaskan agar keluarga yang merasa kehilangan dapat memeriksa,” tegasnya. (net/agus)