Jawa Barat (SL) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait skandal suap izin pembangunan super block Meikarta.
Tjahjo terseret skandal perizinan Meikarta setelah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengatakan bahwa Tjahjo sempat berpesan untuk melancarkan perizinan proyek prestesius Lippo Group tersebut. “Hari ini, Tjahjo Kumolo diagendakan sebagai saksi untuk NHY,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (25/1).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta. Mereka adalah Bupati Bekasi, Neneng Hasanah; Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin; Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahor; Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi.
Adapun dari pihak swasta adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro; konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen. Untuk empat tersangka unsur swasta, saat ini sudah masuk tahap penuntutan dan disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat.