Bandarlampung (SL) – PT Istana Lampung Raya atau dealer resmi Honda Lampung melaporkan PT Wijaya Kusuma Kontraktor, selaku pelaksana proyek pembangunan Hotel Grand Mercure yang berada di Jalan Raden Intan ke Polda Lampung.
PT Wijaya Kusuma Kontraktor dilaporkan dengan nomor laporan LP 49 /1/2019 atas tuduhan dugaan perusakan bangunan dealer Honda yang terkena reruntuhan pembangunan Hotel Grand Mercure yang berada di samping dealer tersebut.
Kuasa hukum PT Istana Lampung Raya Rahmand Kholid mengatakan, pihaknya merasa dirugikan materi maupun immateri akibat seringnya material bangunan yang jatuh di areal bangunan dealer honda, baik berupa besi holo, besi sisa bangunan, kunci pas, maupun baut dan paku beton.
Kondisi tersebut sudah berlangsung sejak Agustus 2018 hingga Januari 2019. “Sejak bangunan itu dimulai, sudah sekitar enam kali lebih material jatuh ke lokasi usaha dealer Honda, ini bukan saja merugikan, tapi membahayakan. Karena pernah besi holo sepanjang empat meter jatuh ke ruang kerja tembus plafon, mobil konsumen dealer pernah tertimpa besi, dan kami ada bukti serta foto,” kata Rahmand, Senin (21 /1/2019).
Menurut Rahmand, pihaknya sudah melapor ke Polda Lampung, Kamis 10 Januari 2019, disertai bukti, foto-foto ruangan dan material yang rusak akibat tertimpa material. Besi holo pembangunan hotel Grand Mercure yang jatuh menimpa plafon dealer Honda (Tribun Lampung/Romi Rinando). Dan laporan dilakukan karena perusahaan Honda khawatir keamanan dan keselamatan 200 karyawan terancam karena sewaktu-waktu material bisa jatuh. “Di sini ada sekitar 200 karyawan yang bekerja, termasuk konsumen yang datang khawatir dengan keselamatannya. Bagaimana kalau material jatuh menimpa mereka. Sejak insiden besi holo tembus plafon, karyawan Honda sudah tidak nyaman, mereka bekerja dibawah ketakutan,” ungkapnya.
Rahmand berharap kepolisan dan pemerintah kota segera bertindak dengan mengambil langkah demi keselamatan terhadap kliennya dan para pegawai yang menggantungkan hidup dari dealer Honda.
Sementara Manager PT Wijaya Kusuma Kontraktor Hendi yang dikonfirmasi mengatakan, belum bisa memberikan keterangan terkait hal tersebut. Karena ia mengaku, tidak bisa menjelaskan melalui telepon. “Itu gimana jatuhnya, saya tidak bisa jelaskan lewat telpon. Karena saya masih sibuk rapat, jadi saya sementara tidak mau berkomentar,” jelasnya.
Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Boby Marpaung mengatakan, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu laporan tersebut. “Saya akan cek dulu kapan itu laporannya, nanti akan kita tindaklanjuti,” ujarnya singkat. (net/silo)