Nganjuk (SL) – Sempat membuat geger warga, penggrebekan oknum sekdes yang diduga melakukan tindakan perselingkuhan dengan warganya, oleh istrinya sendiri bersama pemuda Desa Bulu Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur
Oknum Sekdes yang baru keluar dari rumah Arni, sempat melarikan diri dan terjadi kejar-kejaran antara warga yang menyanggong dan Sekdes, akhirnya warga dapat menangkap Sekdes dan dibawa ke balai desa, Minggu (13/01/2019).
Oknum Sekretaris Desa Sumali (46) yang digrebek oleh istrinya sendiri Gunanik (38) karena berselingkuh dengan Arni (43) warga setempat.
Sumali yang sebelumnya di grebek di rumah Arni, oleh warga langsung di gelandang dan di adili di kantor desa, bersama Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa setempat.
Sempat terjadi kegaduhan antara warga dan kepala desa, karena carik tidak di kenai denda 10 truk pasir sesuai dengan permintaan warga.
Pihak kepala desa membenarkan adanya penyanggongan dan penggereban yang di dilkukan oleh istrinya sendiri itu bersama puluhan warga. Pihak desa melakukan sidang dengan menghadirkan kedua belah pihak, dan keputusan di tandatangani dengan bermaterai.
Karena perbuatannya tersebut, kedua belah pihak dan saksi serta dari warga sepakat, pelaku di denda dengan memberikan pasir kepada lingkungan desa sebanyak 2 truk pasir, sesuai dengan aturan desa dan dicopot dari jabatannya sebagai sekretaris desa.
Terkait tuntutan warga sebanyak 10 truk pasir, maka pihak desa akan melakukan koordinasi dengan pihak pelaku.
“Untuk tuntutan warga agar Pak Carik mundur dari jabatannya, kami dari pemerintah desa akan menyerahkan ke atasan, karena status Pak Carik itu PNS. Namun kami siap menjembataninya,” kata Hadi Prayitno kepala desa.
Menurut warga, aksi penyanggongan dan penggerebak itu bermula saat gunanik istri carik, mendapati suaminya tidak berada di rumah pada dini hari sekitar pukul 04.00 wib. Karena curiga, Gunanik bersama para pemuda melakukan penyanggongan dan penggerebekan suaminya sendiri.
Kurang lebih sekitar pukul 04.30 wib, suaminya keluar dari rumah Arni dan langsung lari dan dikejar warga, hingga akhirya di bawa ke kantor desa. Warga desa juga meminta kepada kepala desa agar palaku di berhentikan dari jabatannya sebagai carik.
Karena tindakan asusila itu sering ia lakukan, namun belum ada tindakan tegas dari pihak desa dan pemerintah ditingkat yang lebih atas. Rencananya korban segera melapor ke polisi, dan meminta agar pelaku di adili sesuai dengan peraturan undang undang perselingkuhan yang bersifat delik aduan.(wartajatim)