Jawa Barat (SL) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor memutuskan pose dua jari Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan saat menghadiri Konferensi Nasional Gerindra di Sentul, Jawa Barat, tak memenuhi unsur pidana.
Anies sebelumnya dilaporkan Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR) ke Bawaslu Kabupaten Bogor lantaran aksi mengacungkan jempol dan jari telunjuknya usai berpidato dalam acara Partai Gerindra tersebut. “Sentra gakumdu memutuskan terhadap apa yang dilakukan sodara ABW terkait dugaan pidana Pemilu sulit untuk dibuktikan,” kata Anggota Bawaslu Kabupaten Bogor Abdul Haris dalam konferensi pers di kantor Bawaslu Kabupaten Bogor, Jumat (11/1).
Keputusan itu setelah sentra gakumdu memeriksa pelapor, sanksi hingga terlapor Anies Baswedan. Menurut dia, dari pemeriksaan itu diketahui acara dilakukan Partai Gerindra tersebut rutin dilakukan setiap tahun dalam rangka konsolidasi partai.
Sementara itu, lanjut Abdul Haris, dalam pemeriksaannya Anies mengaku pose dua jari dilakukannya bukan dimaksudkan mendukung salah satu paslon dalam Pilpres. Anies mengaku pose dua jari itu merupakan salam kemenangan tim sepok bola Persija dan salam lestari gemar membaca dengan simbol kemenangan vertikal dan horizontal. “Terhadap dugaan tindak pidana Pemilu yang kami telusuri tidak menemui unsur ketentuan pidana dan tidak dilanjutkan proses selanjutnya,” kata dia.
Sebelumnya, Anies menghadiri Konferensi Nasional Gerindra di Sentul, Jawa Barat, pada Senin 17 Desember 2018. Usai berpidato, dari atas mimbar Anies bergaya salam dua jari, mengacungkan jempol dan jari telunjuknya. Tindakan Anies itu berujung laporan ke Bawaslu. Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR) melalui juru bicaranya, Agung Wibowo, menilai Anies melakukan kampanye dengan menunjukkan tangan jempol telunjuk.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar mengenai pelaporan dirinya ke Bawaslu Bogor. Dia menyebut proses Pemilu seharusnya fokus pada hal yang lebih substantif yakni perjalanan bangsa saja daripada pelaporan ke Bawaslu.
Anies juga menyebut pelaporan tersebut ramai diperbincangkan oleh masyarakat di berbagai media sosial. “Bukan hal-hal yang minor-minor seperti ini. Yang lebih substantif karena ini menentukan arah perjalanan bangsa,” kata Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (11/1). Kendati begitu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut mengaku belum mengatakan hasil putusan dari Bawaslu. “Nanti kita lihat hasilnya gimana, dari situ nanti disimpulkan,” jelasnya. (merdeka)