Gowa (SL)-Oknum anggota DPRD Kabupaten Gowa, Eka Suryadi, Fraksi Partai Nasdem, diduga terlibat kasus penipuan. Para korban melaporkan kasus itu ke Polrestabes Makasar. Modus pelaku diduga gelapkan mobil, yang dikredit, tapi dengan identitas orang lain. Sementara hingga kini oknum tersebut menghilang dan tidak diketahui keberadaannya.
seorang wanita, Tri Risnawati, beralamat di BTN Kompleks Kodam Katangka, mengakui bahwa dirinya merupakan salah satu korban dari Eka Suryadi. Eka Suryadi diduga menggelapkan mobil Fortuner warna putih Nomor Polisi DD 243 HW yang menjadi agunan di pembiayaan atas nama Tri Rismawati, yang kemudian mendatangi sekretariat GoWa-MO, Jl. Tumanurung Raya No. B-28 , Selasa siang (7/1/2019).
Eka Suryadi menggunakan aplikasi permohonan atas nama orang lain untuk mengajukan kredit di Astra Credit Company (ACC) dengan jaminan BPKB mobil bukan miliknya.
Menurut Tri Risnawati bahwa dirinya diminta Eka Suryadi memakai namanya bermohon kredit di ACC Makassar sebesar Rp120 juta pada bulan Mei 2018. Sebagai kompensasinya dirinya mengaku diberikan dana sebesar Rp4 juta. Dana tersebut cair tanggal 9 Mei 2018 namun diberikan secara bertahap yaitu tahap pertama sebesar Rp80 juta.
Sedangkan sisa dana sebesar Rp 40 juta belum diserahkan sebagai jaminan bahwa nanti diberikan dana tersebut setelah balik nama bahwa yang membayar cicilan di ACC adalah Eka Suryadi. “Setelah angsuran berjalan ternyata Eka Suryadi tidak pernah membayar angsuran sejak dari pertama selama 8 bulan dan tidak pernah menunjukkan mobil Fortuner tersebut sampai saat ini. Diduga saat ini mobil tersebut digelapkan dan tidak diketahui dimana keberadaannya,” ungkap Tri Risnawati.
Adapun beban angsuran selama 24 bulan dimana setiap bulan beban harus dibayarkan sebesar Rp6,7 juta. Namun dari awal angsuran sampai saat ini Eka Suryadi tidak membayar kewajibannya dari angsuran tersebut. Malah saya menyelesaikan angsuran 2 bulan karena malu ditagih terus. “Jadi saat ini saya yang didesak oleh ACC untuk membayar angsuran tersebut, meskipun memang dalam kontrak tersebut adalah nama saya. Berdasarkan perjanjiannya seharusnya yang punya tanggung jawab itu Eka Suryadi,” katanya.
Saat ini, kata Dia, kasus tersebut sudah dilaporkan di Polda Sulsel namun kemudian di limpahkan ke Polrestabes Makassar. “Kewajiban Eka Suryadi satu bulan sudah pernah saya bayarkan sebesar Rp6,7 juta karena saya didesak pihak ACC. Sementara dana yang Rp40 juta yang diminta Eka Suryadi untuk balik nama juga telah saya penuhi, namun niat Eka Suryadi untuk membayar angsuran ACC berikutnya tidak pernah dipenuhi,” tutur perempuan berkacamata ini
Oleh karena itu,kata Tri, Dia minta pihak Polrestabes Makassar untuk segera memanggil dan mendesak Eka Suryadi dan menghadirkan unit mobil tersebut. “Parahnya lagi oknum anggota DPRD Gowa ini tidak mengakui menerima uang dan bertanda tangan,” kata Tri
Namun, ujar Tri, dirinya punya bukti dokumentasi video dan surat pernyataan di atas kertas bermaterai. “Sebenarnya pihak kepolisian sudah beberapa kali mendatangi kantor DPRD Gowa dan rumahnya, namun Eka Suryadi tidak ada ditempat dan tidak diketahui dimana keberadaannya sekarang,” tutupnya. (teropongnews)