Bandarlampung (SL) – Gakkumdu Lampung sepakat menyatakan Lurah Enggal Sukiman terbukti memobilisasi massa pada kegiatan jalan sehat Petahana Jokowi.
Hal itu diputuskan dalam sidang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung, Selasa (18/12). “Setelah dibahas, Lurah Enggal terbukti melakukan pelanggaran,” kata Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah, Rabu (19/12).
Pada acar tersebut, Sukiman membuat surat edaran agar jejaringnya hadir memakai pakaian warna merah. Selain Sukiman, Bawaslu Kota Bandarlampung juga memanggil Wali Kota Bandarlampung Herman HN, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daniel Marsudi, serta Sekretaris kota Badri Tamam.
Namun, kata Candrawansah, keempat pejabat tidak terbukti melakukan pelanggaran pemilu. Meskipun, Daniel Marsudi mengakui ikut memobilisasi tapi dengan alasan taunya acara tersebut acara Jokowi sebagai presiden RI.
Herman HN juga mengaku tak pernah memerintahkan aparat sipil negara (ASN) untuk memobilisasi massa.
Namun, anggota Bawaslu Kota Bandarlampung Yahnu Wiguno Sanyoto menambahkan, hasil kesepakatan sidang pleno, pelanggaran yang dilakukan Sukiman tidak masuk dalam pelanggaran atau pidana pemilu.
Fitra Zuli Taufan Jas, pelapor kasus ini, mengungkapkan alasannya melaporkan Pemkot Bandarlampung ke Bawaslu terkait jalan sehat petahana Presiden Jokowi, yakni jenuh melihat perpolitikan yang melibatkan ASN. “Saya mulai jenuh melihat perpolitikan di Indonesia. ASN yang seharusnya netral, kenapa harus dilibatkan dalam kampanye yang dibungkus jalan sehat,” ujarnya, Kamis (6/12).
Pada saat jalan sehat bersama Presiden Jokowi, dia mengaku melihat acara tersebut kampanye terselubung dan mengeksploitasi anak. “Padahal jelas, ada alat-alat peraga yang menunjukan itu kampanye,” ujarnya.
Dalam acar itu juga, kata dia, anak eksploitasi anak, dimana anak-anak diliburkan dari sekolah, diajak ke acara tersebut, dan dipakaikan baju bernomor urut 01, nomor urut capres Jokowi.
Oleh karena itu, dia melaporkannya ke Bawaslu Kota Bandarlampung untuk menyuarakan keadilan dan kebenaran. “Saya berharap masyarakat ikut berperan aktif menciptakan pemilu bersih, adil, bermartabat,” katanya.
Bawaslu Kota Bandarlampung saja, katanya, mengapresiasi laporannya walau saya hanya seorang ketua rukun tetangga (RT). “Kita kepingin pemilu di RI bisa berjalan dengan baik tanpa melibatkan aparatir sipil negara (ASN) dan orang-orang yang memang secara UU dilarang ikut aktif dalam pemilu praktis. Kapan bangsa kita mau maju kalau mereka-mereka yang seharusnya bersikap netral tapi dilibatkan kedalam urusan pemilu praktis, tutup Fitra Zuli Taufan Ja. (RMOLLampung)