Gresik (SL) – Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Gresik turun jalan. Mereka melakukan aksi menuntut kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) serta mencabut UU Pendidikan nomor 12 tahun 2012. Selain itu, aksi mahasiswa tersebut juga menuntut kriminalisasi aktivis lingkungan, dan pencabutan Perpres nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
Aksi mahasiswa tersebut dilakukan di gedung DPRD Gresik. Disamping melakukan aksi, mahasiswa PMII Gresik tersebut juga melakukan bagi-bagi brosur bagi ke masyarakat serta pengendara mobil dan motor yang melintas. “Aksi ini kami lakukan sebagai refleksi memperingati HAM Internasional yang saat ini masih banyak dilanggar,” ujar Korlap Aksi Iham Ardiandyah, Senin (10/12/2018).
Ilham menambahkan, selain menyoroti persoalan HAM, aksi yang dilakukan kali ini juga menyoroti pendidikan yang mengarah ke kapitalisasi dengan terbitnya UU PT nomor 12 tahun 2012. “Kami menyoroti pemerintah yang membebankan biaya langsung kepada mahasiswa. Hal ini sama saja mencederai UUD 45 dalam pasal 28,” tambahnya.
Aksi yang demo yang berjalan satu jam itu, mendapat pengawalan ketat dari aparat Polsekta Gresik dan Polres. Usai aksi puluhan mahasiswa PMII Gresik tersebut membubarkan diri dengan tertib.