Lampung Utara (SL) – Team Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara mengamankan seorang pria paruh baya, Taruna Masyur, (56), warga jalan Bukit Pesagi, Gang Masjid Lama, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Pelaku diamankan pada Kamis, (6/12), kemarin sekira pukul 16.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara di jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan.
Dijelaskan Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, diwakili Kasatresnarkoba, IPTU Andri Gustami, penangkapan atas pelaku didasari dengan laporan polisi bernomor LP / 1237 – A / X / 2018 / Polda Lampung / Spkt Res Lamut. Diduga kuat, dirinya terlibat sebagai kurir pengedar narkotika jenis shabu.
“Pelaku diamankan atas dugaan keterlibatannya sebagai kurir pengedar narkotika jenis shabu di wilayah kotabumi dan sekitarnya,” ujar IPTU. Andri Gustami, saat dikonfirmasi, Jum’at, (7/12). Dikatakannya, pelaku Taruna diamankan Anggota Opsnal Satresnarkoba saat hendak melakukan transaksi dengan pembeli. Pelaku sempat membuang barang bukti shabu-shabu yang dibungkus dengan kertas timah rokok.
“Ketika ditangkap, pelaku sempat membuang BB yang dibawanya. Menurut keterangan pelaku, ia mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut dari seseorang berinisial “K”, warga Tanah Miring,” kata Andri Gustami. Dari pengakuan Taruna kepada polisi, kemudian langsung dilakukan pengembangan ke rumah orang yang dimaksud. Namun, setiba di kediaman ‘K’, petugas mendapati rumahnya dalam keadaan kosong.
“Setiba di rumah K, orang yang disebut pelaku Taruna sebagai tempatnya mendapatkan shabu, anggota Satresnarkoba dengan disaksikan Ketua RT dan warga setempat melakukan penggeledahan. Namun, dari tempat tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti lainnya,” urai Andri Gustami.
Barang Bukti yang turut diamankan dari pelaku Taruna Masyur, yakni satu paket shabu, satu kertas timah rokok, dan satu unit sepeda motor beat pop. “Pelaku berikut BB sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Andri Gustami. (ardi)