Wondama (SL) – Seorang lelaki berinisial YSA (38 tahun) yang di duga adalah salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Wondama, ditemukan tewas di atas ranjang seorang Pekerja Seks Komersil (PSK) di kawasan Lokalisasi Maruni, Manokwari usai berhubungan badan (indehoy-Red) dengan seorang PSK.
YSA di temukan sudah tidak bernyawa oleh PSK yang baru saja di kencani, setelah beberapa saat di tinggal pergi membersihkan badan ke kamar mandi, dan ketika PSK di maksud kembali ke tempat tidur hendak membangunkan YSA, ternyata oknum PNS Pemkab Teluk Wondama itu sudah tidak bernyawa. “Benar, ada laporan dari anggota piket jaga Pospol Maruni melaporkan adanya seseorang yang di duga adalah oknum ASN, usai berhubungan badan dengan salah satu Pekerja Seks Komersial (PSK) di kampung prostitusi Maruni atau di Wisma Amelia ditemukan meninggal di tempat tidur”, kata Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi, Kamis (29/11/2018) saat di konfirmasi TIFA Online.
Menurut Kapolres Manokwari, korban yang diketahui berinisial YSA, seorang ASN di Pemda Kabupaten Teluk Wondama tersebut meninggal usai berhubungan badan dengan PSK di Maruni, Manokwari.
Laporan dari kepolisian setempat menyebutkan, korban mendatangi Wisma Amelia di tempat lokalisasi Maruni sekitar pukul 05.30 WIT Kamis (29/11), setelah melakukan negosiasi harga dengan salah satu PSK, YSA (38 tahun) lalu masuk kamar, dengan PSK tersebut. “Mereka melakukan hubungan badan setelah ada kesepakatan harga antara korban dan PSK, usai berhubungan PSK ke kamar mandi untuk membersihkan diri, dan saat selesai mandi PSK tersebut mencoba membangunkan korban, tapi rupanya sudah tidak bernyawa”, kata AKBP Adam Erwindi lagi.
Kapolres menambahkan bahwa saat ditemukan dan hendak di bangunkan kondisi tubuh korban sudah dingin, dan terbujur kaku dengan posisi badan terlentang. “mengetahui pelanggannya sudah tidak bernyawa, PSK tersebut langsung melapor kepada pemilik Wisma, dilanjutkan kepada anggota Security yang diteruskan kepada piket polisi jaga Pospol Maruni”, kata Kapolres Manokwari.
Sementara barang bukti yang diamankan dari TKP diantaranya motor dinas plat merah yang digunakan korban dengan nomor polisi PB 6196 G, KTP korban dan celana panjang serta baju korban telah diamankan untuk selanjutnya di lakukan penyidikan. “Penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yakni pemilik wisma, PSK yang melayani korban, dan beberapa.orang lainnya, untuk disimpulkan penyebab kematian korban”, kata Kapolres. (tifaonline)