Jakarta (SL) – Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa dalam kasus dugaan suap proyek Meikarta. Dia akan diperiksa sebagai saksi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati “Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk DT,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati pada Kamis, 29 November 2018.
Yuyuk belum menjelaskan alasan pejabat pemprov itu diperiksa. Namun juru bicara KPK, Febri Diansyah sebelumnya mengatakan lembaganya mulai mendalami indikasi adanya pihak tertentu yang memiliki kepentingan mengubah aturan tata ruang di Kabupaten Bekasi agar proyek tersebut bisa diterbitkan perizinan secara menyeluruh. “Perubahan aturan tersebut membutuhkan revisi Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi,” kata Febri.
Selain Iwa, sebelumnya KPK telah memeriksa dua pejabat pemprov Jawa Barat lain, yakni Kepala Seksi Pemanfaatan Ruang Dinas Bina Marga Pemprov Jawa Barat, Yani Firman dan Kepala Bidang Fisik pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat, Slamet.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan empat pejabat dinas di Kabupaten Bekasi menjadi tersangka suap untuk memuluskan perizinan proyek Meikarta. KPK menyangka mereka menerima komitmen fee Rp 13 miliar dari Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dua konsultan dan satu pegawai Lippo Group. Menurut KPK, duit itu diberikan untuk memuluskan perizinan proyek Meikarta. (mediatataruang)