Jakarta, sinarlampung.co – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan tuduhan ijazah palsu Jokowi ke Polda Metro Jaya, rabu (30 April 2025).
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengatakan pelaporan tidak dilakukan ke Bareskrim Polri karena objek yang dilaporkan lebih banyak di wilayah Jakarta.
Rivai menambahkan, ada sekitar 24 objek dalam bentuk video dengan lokus (lokasi peristiwa) berada di Jakarta. Total ada lima orang yang dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Jokowi yakni RS, RS, ES, T, dan K.
“Jadi tempat dimana mayoritas saksi itulah yang sebaiknya menangani agar pemeriksaan bisa dilakukan secara cepat,” Ujar Rivai di Polda Metro Jaya, Rabu, 30 April 2025.
Sementara kuasa hukum Jokowi lainnya, Yakup Hasibuan, mengatakan kliennya telah menunjukkan bukti ijazah asli kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Ijazah itu mencakup jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, hingga kuliah di UGM. Semuanya diperlihatkan ke penyelidik,” kata Yakup.
Yakup menambahkan, Jokowi siap menunjukkan kembali ijazah tersebut jika dimintai keterangan lebih lanjut oleh polisi. “Itu nanti penyidik yang menilai seperti apa.” Imbuh Yakup.
Jokowi diketahui mulanya mendatangi Gedung SPKT sekitar pukul 09.50 WIB. Dia lantas beranjak ke Direktorat Reserse Kriminal Umum pada 10.15. Jokowi melakukan pemeriksaan dan BAP hingga pukul 12.25 WIB.
Jokowi mengatakan perlu datang langsung untuk melaporkan dugaan fitnah (ijazah palsu Jokowi) dan pencemaran nama baik ini. “Ya aduan memang harus saya sendiri datang,” ujarnya.
Jokowi mengaku dicecar 35 pertanyaan oleh pihak kepolisian. “Ya ditanya banyak, ditanya 35 pertanyaan,” kata Jokowi. (Red)