Sumenep (SL) – Tiga pemuda Sumenep ini dibekuk aparat Satreskoba Polres setempat saat asyik pesta sabu.
Ketiga pemuda itu masing-masing bernama Sahiruddin (23), warga Desa Moncek Timur, Kecamatan Lenteng, kemudian Hendra (31), warga Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan, dan Sofyan(25), warga Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto.
“Saat digerebek, ketiga tersangka itu sedang duduk bersila sambil pesta sabu di kamar Sahiruddin,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Heri, Senin (19/11/2018).
Ketiika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya 1 kantong plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,24 gram, dan seperangkat alat hisap yang terdapat sisa sabu.
Selain itu juga ditemukan sebuah kotak rokok yang di dalamnya berisi 1 kantong plastiik klip kecil berisi sabu seberat 1,67 gram.
“Sabu itu ditaruh di kotak permen dari plastik di atas lemari milik tersangka Sahiruddin. Dan tersangka mengakui kalau itu miliknya,” ujar Heri.
Ia mengungkapkan, ketiga tersangka itu diamankan di Polres Sumenep, dan dilakukan tes urine. “Selain itu, BB juga dibawa ke labfor Polda Jatim,” terangnya.
Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) subsider pasal 132 ayat (1) undang-undang nomoe 35 tahun 2009 tentang narkotika.