Sumenep (SL) – Sejumlah Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diamankan polisi diwilayah hukum Polres Sumenep Madura Jawa Timur, Selasa 6 November 2018,
Mereka ditangkap di Jalan Lingkar Barat, namun belum diketahui secara detail siapa oknum pelaku dan korbannya dengan alasan masih dalam pemeriksaan polisi.
Kasubag Humas Polres Sumenep, IPDA. Agus Suparno.SH menyampaikan kepada awak media, bahwa Tim Satuan Reserse Kriminal (Saterskrim) Polres Sumenep telah mengamankan sebanyak 6 (enam) orang, yang diduga dari salah satu lembaga Swadaya Masyarakat dengan dugaan melakukan pemerasan dengan ancaman Pasal 365 KUHP, saat ini polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum tersebut.
Menurut Ipda Agus, penangkapan itu bermula dari adanya beberapa pengaduan dari masyarakat. Mereka ditangkap karena diduga telah melakukan pemerasan kepada masyarakat.
Untuk sementara kita akan dalami dulu apakah mereka perangkat desa atau perangkat pemerintah kita akan dalami karena lebih dari satu korbannya, pengaduanya juga sama,” kata dia.
Masih menurut Ipda Agus, untuk lembaga detielnya nanti kita cek dulu Badan Hukumnya jelas atau tidak, karena kita tidak berani berandai andai.
“Kami belum bisa menjelaskan lembaga mereka, penyidik masih melakukan penelitian, sesuai Id Card dan juga Profil Company,” sambungnya.
Saat ini polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) satu unit mobil jenis Avanza dengan nomor Polisi M 1755 VG.
Dalam pantauan Oposisi, mobil yang dipakai oleh oknum tersebut berhasil diamankan polisi sedang terparkir di halaman samping mapolres Sumenep, Mobil jenis Avanza warna putih di kaca belakang bertuliskan LP-KPK Komcab Sumenep. (Beritaoposisi)