Jakarta (SL) – Satpol PP Pemkab Pesisir Barat punya cara jitu sendiri mengatasi aksi kaum LGBT. Mereka membubarkan gerombolan penyimpangan seksual ini dengan menyemprotkan air blanwir. Petugas menyemprot mereka dengan selang mobil pemadam kebakaran (damkar) atau blanwir (branweer) tersebut dalam rangka yang disebut “mandi wajib”, membersihkan diri.
Dalam razia itu, petugas kemudian mengamankan tiga banci yang dianggap sebagai LGBT(lesbian, gay, biseksual dan transgender) di lokasi wisata Labuhan Jukung, Jumat malam (2/11). Tindakan razia terhadap kelompok LGBT terus terjadi sejak 2018, meski belum ada dasar hukum positifnya. Pada awal Oktober, polisi merazia yang disebut sebagai pesta gay” di Jakarta dan menampilkan wajah para lelaki itu di televisi.
Sementara akhir Oktober, kontes kecantikan untuk edukasi HIV/AIDS di Bali batal setelah ada kelompok anti-LGBT yang menolak. Pada 2017, LBH Masyarakat mencatat ada 973 orang yang jadi korban stigma, diskriminasi, dan kekerasan berbasis orientasi seksual. Sebanyak 715 orang adalah transgender. Survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) pada Januari menunjukkan 81.5 persen orang Indonesia percaya perilaku” gay dan lesbian dilarang agama. Namun hanya 58.3 persen responden yang mengaku tahu apa itu LGBT.(rmollampung)