Way Kanan (SL) – JembatanWay Umpu yang terletak di Km 195 Desa Negeri Baru Blambangan Umpu hari ini Senin (5/11/2018) telah dapat dilintasi oleh kendaraan Roda 2 dan 4. Hal ini disampaikan oleh Evan selaku pekerja proyek.
“Jembatan Way Umpu hari ini sudah dapat dilintasi oleh pengguna kendaraan, tahapan pengecoran, aspal dan pemasangan plat besi telah rampung. Namun untuk pastinya bisa dilintasi jenis kendaraan apa saja silahkan menghubungi pihak polres (Kasatlantas)”, ujarnya saat diwawancarai oleh Tim Sinar Lampung di lokasi jembatan Way Umpu.
Melalui via telpon AKP I Wayan Budiarte., SE Kasat Lantas Polres Way Kanan menyampaikan bahwa jembatan Way umpu sudah diperbolehkan untuk dilintasi kendaraan baik umum maupun pribadi namun dibatasi R2 dan R4 saja.
“Untuk kendaraan R2 dan R4 sudah boleh melintas, untuk kendaraan R6 belum boleh melintas dan tetap diarahkan melalui jalur simpang 4 belok menuju simpang 5 tugu ryacudu terus mengarah ke desa Sidoarjo”, kata AKP I Wayan Budiarte diujung telpon. (demsy)