Bandarlampung (SL) – Dua kakak beradik yakni Zainudin Hasan dan Zulkifli Hasan menjadi saksi kasus fee proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan, dalam sidang perkara Gilang Ramadhan Direktur PT. Prabu Sungai Andalas di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Rabu (31/10/2018).
Jaksa Penuntut Umum KPK Taufik Ibnugroho membenarkan jika dua orang yakni Zainudin Dan Zulkifli Hasan akan menjadi saksi dalam sidang perkara kasus fee proyek atas nama terdakwa Gilang. “Kabarnya iya dia datang juga (Zulkifli) kami juga memang melakukan pemanggilan namun masih menunggu kedatangannya sekarang,” kata dia.
Taufik menambahkan, untuk sidang hari ini Zainudin hanya memberi keterangan sebagai saksi bukan sebagai terdakwa, begitupun dengan Zulkifli Hasan dia menjadi saksi dalam sidang hari ini, “bukan dia (Zainudin) sebagai terdakwa hari ini tapi sebaga saksi, Zulkifli juga sebagai saksi,” katanya.
Taufik mengatakan untuk hari ini pihaknya akan mendatangkan 7 orang saksi termasuk Zainudin dan Zulkifli. “7 saksi kami hadirkan untuk hari ini, termasuk Zainudin Sama Zulkifli,” katanya.
Zainudin Hasan Bupati Nonaktif Kabupaten Lampung Selatan telah memasuki ruang sidang dia duduk bersama rekan-rekannya. Zainudin yang mengenakan kemeja putih duduk santak dikursi penonton sidang, karena sidang belum dibuka oleh majelis hakim. (lampost.co)