Lampung Selatan (SL) – Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto kembali diperiksa penyidik KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati nonaktif Zainudin Hasan di Mapolres Lamsel, Selasa (30/10/2018).
Nanang menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus suap fee proyek APBD Lamsel 2018. Politisi PDI Perjuangan itu diperiksa penyidik KPK sejak pukul 10.00 sampai 15.30 WIB.
“Tadi saya lihat Pak Nanang masuk ke mapolres. Karena kebetulan tadi saya lewat, dan saya tanya sama penyidik yang pernah memeriksa saya, mereka membenarkan ada kegiatan pemanggilan saksi di Mapolres Lamsel” kata sumber yang menolak disebutkan identitasnya.
Nanang juga dikabarkan telah mengembalikan sejumlah uang yang ia terima terkait proyek tahun anggaran 2018.
Kapolres Lamsel AKBP Syarhan, S.I.K. tidak menampik kabar pemeriksaan Nanang Ermanto oleh penyidik KPK.
Namun, Syarhan tidak mengetahui persis jadwal pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah tersebut. Ia mengaku tengah sibuk mempersiapkan acara kunjungan Kapolda Lampung Brigjen Purwadi Arianto di Mapolres Lamsel pada esok hari. (lampungrilis.id)