Makassar (SL) – Pihak kepolisian berhasil mengamankan 6 orang tersangka kasus joki CPNS Kemenkumham. Satu diantaranya merupakan dokter kesehatan.
Demikian yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani saat ditemui di kantor Polrestabes Makassar, Senin (29/10/2018).
“Kalau saat ini, yang kami amankan itu ada 6 orang. Diantaranya, 4 joki CPNS, 1 broker dan 1 peserta asli dari CPNS Kemenkumham,” kata Dicky.
Dia mengatakan, dari pelaku yang diamankan salah satunya merupakan seorang dokter kesehatan.
“Yang satu ini merupakan seorang dokter kesehatan dari PT Pelindo IV Makassar, Dr Wahyudi. Dia berperan mencari peserta yang ingin lolos CPNS Kemenkumham,” imbuhnya.
Kini keenam pelaku dijerat pasal 263 ayat 1 dan 2 juncto, pasal 55 ayat 1 ke 1e UUD hukum pidana dengan pemalsuan surat menggunakan surat palsu dan ikut serta melakukan kejahatan dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara. (Inikata)