Bandarlampung (SL) – Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung memeriksa ketua Komisi I DPRD Lampung, Ririn Kuswantari pada Senin (29/10).
Pemeriksaan yang berlangsung sekitar dua jam ini untuk menindaklanjuti persoalan pemalsuan tandatangan wakil ketua DPRD Lampung Johan Sulaiman.
Saat diwawancarai media usai diperiksa BK sekitar pukul 11.50 WIB, Ririn mengaku telah menjelaskan kronologi sebenarnya terkait polemik pemalsuan tanda tangan Johan Sulaiman kepada majelis BK.
“Saya sudah jelaskan dengan sebenar-benarnya ke Majelis Badan Kehormatan dan sama seperti konferensi pers waktu itu,” katanya Ririn, Senin (29/10).
Saat disinggung terkait materi pemeriksaan dan berapa pertanyaan, sekretaris fraksi partai Golkar Lampung ini mengaku bahwa BK hanya melakukan pendalaman untuk mengetahui oknum yang melakukan scan tanda tangan tersebut.
Ia menceritakan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan kepada siapapun untuk melakukan scan tersebut.
“Saya sudah sampaikan kepada majelis, jika saya tidak mengetahui terkait hal itu dan saya tidak pernah memerintah kepada siapapun untuk melakukan scan tandatangan itu,” tegas Ririn.
Ia berharap pimpinan DPRD Lampung dapat memberikan keputusan yang terbaik. (fajarsumatera.co)