Jakarta (SL) – Prof. Yusril Ihza Mahendra berpendapat seharusnya menghadapi masalah pembakaran bendera berkalimat tauhid mengedepankan asas musyawarah dulu.
Karena, siapapun bisa menggunakan kalimat tauhid maupun lambang bulan bintang, partainya pakar hukum tata negara itu. Yang membedakannya, ada nama di lambang tersebut.
Bendera berlambang bulan bintang itu hanya bisa dianggap Bendera PBB jika ada tulisan Partai Bulan Bintang”, ujar Yusril, Minggu (28/10).
Sama seperti halnya kalimat tauhid yang dianggap sebagai bendera yang dulu digunakan Rasulullah, SAW. Umat Islam manapun bisa menggunakannya di mana saja. Kecuali, ada tulisannya HTI-nya maka jadilah itu bendera HTI.
Menurut Yusril, mantan sekum dan jubir Hizbuttahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto sudah sangat jelas bahwa HTI tidak punya bendera. MUI juga cukup terang bahwa bendera yang dibakar itu tidak ada tulisan HTI. (RMOLLPG)