Jakarta (SL) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil jangan berupaya menghalangi proses penyidikan terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Peringatan ini disampaikan KPK terkait rencana Ridwan Kamil untuk memanggil Pemkab Bekasi dan pihak Meikarta.
“Kami membaca informasi, Gubernur Jabar (Ridwan Kamil) berencana memanggil pihak Pemkab dan pihak Meikarta. Jika itu benar, kami ingatkan agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang berisiko menghambat penanganan perkara sedang dilakukan oleh KPK,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10/2018).
Dia menuturkan, para pihak yang akan dipanggil Ridwal Kamil termasuk saksi yang perlu dimintai keterangannya oleh KPK. Menurutnya, keterangan saksi itu diperlukan untuk mendalami kasus dugaan suap perizinan Meikarta. “Tidak tertutup kemungkinan pihak-pihak yang dipanggil tersebut juga merupakan saksi bagi KPK,” ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Emil mengatakan pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu segala hal terkait kasus suap perizinan Meikarta tersebut. Sebagai gubernur baru, Emil mengaku ingin mencari keterangan lengkap soal duduk perkara proyek Meikarta. Saat ini, ia masih mencari waktu untuk melakukan pemanggilan.
Sementara itu, KPK sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap CEO Lippo Group James Riady. Dia akan diperiksa untuk semua tersangka terkait kasus dugaan suap perizinan Meikarta. “Tentang apakah surat panggilan untuk James Riady sudah dikirimkan, setelah saya cek ke tim, benar sudah dikirimkan,” katanya.(mediatataruang)