Lampung Selatan (SL) – Tersangka suap proyek PUPR Lampung Selatan bakal bertambah lagi. Selain Plt Bupati Nanang Ermanto, ada jatah juga buat oknum anggota DPRD Lampung Selatan. Dari 250 paket proyek, ada jatah juga buat oknum wakil rakyat dan Nanang Ermanto, kata Kadis PUPR Lamsel Anjar Asmara kepada majelis hakim PN Kelas IA Tanjungkarang Rabu (24/10).
Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi : Kabid Pengairan Lamsel, Syahroni, Kadis PUPR Lamsel Anjar Asmara, Agus Bhakti Nugroho, dan Kadis Pendidikan Lamsel Thomas Amirico. Majelis hakim yang dipimpin Mien Trisnawati bertanya atas perintah siapa bagi-bagi fee proyek tersebut. Anjar Asmara langsung menjawab atas perintah atasannya, yakni Zainudin Hasan, bupati yang kini berstatus nonaktif.
Suap proyek itu berasal dari Direktur PT Prabu Sungai Andalas Gilang Ramadhan. Sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum KPK Sobari Kurniawan mengatakan Nanang menerima uang suap Rp100 juta. Nanang sudah beberapa kali membantah hal itu. (rmollampung)