Pesawaran (SL) – Dianggap sebagai penyebab kemacetan, dua kendaraan bermuatan berat ditarik paksa untuk dibawa ke pinggir jalan raya oleh petugas Satlantas Polres Pesawaran di Jalinsum KM 37 Dusun Bernai Desa Kota Agung Kecamatan Tegineneng, Selasa (23/10).
Kasatlantas Polres Pesawaran AKP Ridho Rafika mengungkapkan bahwa dua kendaraan berat tersebut mengalami kerusakan pada serumbung roda belakang. “Sat Lantas Polres Pesawaran melaksanakan evakuasi kendaraan patah As Serumbung roda di Jalinteng Km 37/38 Desa Kota Agung Tegineneng, ” kata dia.
Diungkapkan, dua kendaraan truck patah As tersebut adalah mobil dum truck BE 9564 CG bermuatan batu dari arah balam menuju Terbanggi dan kendaraan truck BG 8147 UN bermuatan Kayu patah As roda dijalinteng dari arah Terbanggi menuju Bandarlampung.
“Dua kendaraan tersebut menyebabkan hambatan laju kendaraan botlenexs dari kedua arah sehingga antrian cukup panjang, upaya Satlantas Pesawaran dengan sigap melaksanakan evakuasi dengan menggunakan dumtruck yang melintas menggendong dengan rantai backtruck yang patah As untuk dipinggirkan dan kendaraan dapat melaju dari kedua arah, ” ungkap dia.
“Sementara untuk kendaraan Dumtruck Tronton BE 9465 CG bermuatan Batu split dievakuasi menggunakan Exafator berkoordinasi dengan rekanan PT. TCP untuk segera dievakuasi agar arus lalin berjalan normal kembali, ” tambahnya.
Ditegaskan, kesigapan tersebut dilaksanakan untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas di jalimsum. “Apa yang kami lakukan hanya untuk melayani masyarakat yang sedang melaksankan perjalanan supaya lancar perjalannya. Selain itu, memberikan stigma positip masyarakat kepada polisi lalu lintas, ” tegas dia.
Untuk diketahui, pada prosesi evakuasi tersebut Polres Pesawaran mengerahkan delapan anggota Satuan Lalulintas yakni AKP Ridho Rafika, Ipda Sulkhan, Aipda Caca Carmana, Bripka Ari W, Bripka Tedy, Brigpol Ari F, Bripda Ropi dan Briptu Patria. (Pelitanusantara)