Kapolres Lampung Selatan AKBP Muhammad Syarhan SH MH yang didampingi oleh para pejabat utama Polres Lampung Selatan, Kamis (18/10) saat melakukan Pers Release bersama para awak median mengatakan bahwa, sejak (27/09) hingga saat ini pihaknya telah mengamankan 187 kg dan 5 orang tersangka yang diamankan di Arean Seapord Interdiction Pelabuhan Bakauheni dan hasil pengembangan Sat Narkoba Polres Lampung Selatan ” kata mantan Kapolres Pesawaran ini.
Saat ini sebagian dari para tersangka sudah dilakukan penyelidikan dan penyidikan dan juga ada yang sudah menunggu pelimpahan kepada pihak Kejaksaan Negeri Lampung Selatan ” kata M Syarhan lagi. (Halim)