Bandarlampung (SL)- Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung kembali memeriksa koordinator staf Komisi I Joko Purwanto.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Lampung Abdullah Fadri Auli, kembali memeriksa Joko Purwanto setelah sebelumnya sidang pemeriksaan diskors, Joko Purwanto diperiksa secara terpisah dengan dua staf komisi I lainnya, Beni Mulya dan Ariansyah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan ketiganya, Abdulla Fadri Auli meragukan kesaksian yang diberikan Joko Purwanto, keterangan yang diberikan Joko dalam sidang pemeriksaan sangat bertolak belakang dengan kesaksian kedua rekannya, Beni Mulya dan Ariansyah.
Joko Purwanto dalam kesaksiannya mengaku yang melakukan proses scanning tanda tangan wakil ketua empat Johan Sulaiman adalah Beni Mulya. Namun di hadapan majelis pemeriksa, kesaksian Joko Purwanto disanggah oleh Beni Dan Ariansyah.
Untuk menindaklanjuti kesaksian yang disampaikan ketiga staf komisi I, Badan Kehormatan menjadwalkan pemanggilan terhadap ketua komisi I Ririn Kuswantari.
Ketua Badan Kehormatan Abdullah Fadri Auli menargetkan kasus pemalsuan tanda tangan Johan Sulaiman akan selesai di oktober ini. Bahkan Abdullah juga mendukung upaya pihak-pihak terkait yang merasa dirugikan untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum. (Fajarsumatera)