Jakarta (SL) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bekerjasama dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dalam penyebarluasan informasi di bidang reformasi birokrasi. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman kedua belah pihak tentang Publikasi Layanan Informasi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri PANRB Syafruddin dengan Direktur Utama LPP TVRI Helmi Yahya. “Dengan kerjasama ini terjadi kolaborasi untuk menyampaikan informasi lebih akurat kepada masyarakat tentang apa yang dilakukan oleh negara,” ujar Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin di TVRI, Jakarta, Selasa (16/10).
Dikatakan, TVRI merupakan lembaga penyiaran yang menyandang nama negara, yang mengandung arti bahwa siarannya ditujukan untuk kepentingan negara. TVRI sebagai corong dalam memberikan pelayanan informasi, sehingga agenda pemerintah akan lebih difokuskan kepada TVRI dalam penyebarluasannya.
Dalam hal ini, Kementerian PANRB menjadi pendahulu dalam memperkuat publikasi kebijakan pemerintah yang didikung oleh TVRI. “Kita akan sampaikan ke seluruh kementerian, lembaga dan pemda untuk menyampaikan hal-hal yang menyangkut tugas negara agar melakukan hal serupa,” jelasnya.
Sementara itu Direktur Utama LPP TVRI Helmi Yahya menyampaikan bahwa momentum ini merupakan langkah tepat, karena pihaknya tengah melakukan reformasi di tubuh TVRI sendiri. “Sudah menjadi bagian dari tugas kami untuk seiring sejalan mendukung program-program yang sedang dan akan dijalani oleh seluruh instansi pemerintah di Indonesia,” ucapnya.
Diharapkan apa yang sudah dikerjasamakan dapat berlanjut dan terus ditingkatkan agar membawa dampak positif bagi masyarakat Indonesia. Pihaknya pun juga mendukung segala program yang saat ini akan dilaksanakan oleh Kementerian PANRB, salah satunya Anugerah ASN, dimana TVRI menjadi media partner dalam perhelatan acara tersebut. (kd/net)