Jakarta (SL) – Sejumlah media yang tergabung dalam Indonesialeaks memastikan temuan dugaan aliran uang ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian bukan berita bohong alias hoaks. Ini berdasar buku merah, rekaman kamera pengintai (CCTV), serta kepergian dua penyidik KPK sebelum habis masa tugas.
“Kalau buku merah itu tidak ada, temuan Indonesialeaks layak disebut hoaks. Kalau tudingan (hoaks) itu benar, kita akan mengakui seperti Ratna Sarumpaet,” kata salah satu inisiator Indonesialeks yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Abdul Manan di Sekretariat AJI Indonesia, Jalan Sigura-gura Raya, Jakarta Selatan, Minggu, (14/10/2018).
Abdul menegaskan temuan Indonesialeaks berdasarkan fakta yang disusun sesuai kaidah Kode Etik Jurnalistik. Indonesialeaks juga siap bila hasil invetigasi tersebut didiskusikan secara ilmiah. Dia menyebut hasil investigasi yang dipublikasikan bukan bagian untuk memanas-manasi situasi politik di tengah hangatnya kondisi perpolitikan Tanah Air.
“Kami tidak punya kepentingan politik tertentu dan calon yang berkepentingan,” ucap dia. Senada, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Nawawi Bahrudin memastikan hasil investigasi Indonesialeaks memenuhi Kode Etik Jurnalistik. Informasi sekecil apa pun yang sesuai dengan kaidah, kata dia, layak diinformasikan ke publik.
“Kita tidak punya otoritas untuk menentukan atau melarang media melanjutkan investigasi lebih dalam. Tapi kita memastikan itu kepentingan publik dan layak diinformasikan dan memenuhi Kode Etik Jurnalistik,” tutur dia.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut hasil investigasi Indonesialeaks hoaks. Mahfud menganggap aneh temuan Indonesialeaks yang menyatakan hilangnya sembilan halaman catatan pemberian uang dari Direktur CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman diketahui oleh Pimpinan KPK karena ada rekaman CCTV di kantor itu.
Hasil investigasi Indonesialeaks mengungkap adanya pengrusakan barang bukti buku catatan keuangan CV Sumber Laut Perkasa milik Basuki Hariman oleh penyidik KPK, Roland dan Harun. Dalam buku catatan yang disebut buku merah itu terkuak sejumlah pengakuan staff keuangan CV Sumber Laut Perkasa, Kumala Dewi tentang pihak-pihak yang menerima aliran uang dari kasus impor daging di bea cukai.
Berdasarkan investigasi itu juga, disebutkan bahwa dalam buku catatan keuangan tersebut terdapat sejumlah aliran uang ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yang saat itu masih menjabat Kapolda Metro Jaya. Tercatat juga aliran uang dari Basuki ke sejumlah pejabat di tanah air.
Dijelaskan juga dalam tulisan itu, bahwa catatan keuangan Basuki sebenarnya sudah dipindahkan ke laptop salah satu penyidik yang menangani perkara ini yakni Surya Tarmiani. Nahas, laptop itu dicuri oleh orang tak dikenal saat Surya pulang dari Yogyakarta pada April 2017 silam. Pengusutan kasus ini sendiri belum menemukan titik terang. Bahkan, KPK belum menerima informasi kelanjutan pemeriksaan internal Polri terhadap Roland dan Harun. (polhukam.com)