Bandarlampung (SL) – Wakil Ketua IV DPRD Lampung sekaligus Koordinator Komisi I Johan Sulaiman mendesak Unsur Pimpinan dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung mengungkap dalam pemalsu tandatangannya. Sehingga staff Komisi tidak menjadi tumbal persoalan itu. Hal ini disampaikan Johan Sulaiman melalui surat yang dikirimnya ke Pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan (BK) terkait permasalahan dugaan pemalsuan tandatangan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama panitia seleksi (pansel) Sekdaprov Lampung. “Saya sudah kirim surat ke unsur pimpinan DPRD, seperti ketua dan empat wakil ketua serta di tembuskan ke BK,” jelasnya pada wartawan, baru-baru ini.
Dalam surat tersebut terdapat tiga point. Pertama, bahwa dirinya tidak pernah menerima dan menandatangani surat tersebut. Kedua, dirinya tidak pernah menerima konfirmasi dari komisi I tentang surat yang ditujukan ke pansel tersebut. Ketiga, ia meminta unsur pimpinan untuk menindaklanjuti permasalahan ini agar tidak terulang lagi kedepannya. “Kita minta agar permasalahan ini segera ditindaklanjuti. Karena menurut saya permasalahan ini sudah termaksud kedalam pelanggaran serius”, ungkapnya.
Saat disinggung apakah dirinya akan menempuh langkah hukum untuk menindaklanjuti hasil pimpinan dewan dan BK, ia menyampaikan bahwa pimpinan dewan ini sifatnya kolektif kolegial. “Walaupun ini permasalahan pribadi saya. Tetapi saya termasuk dalam bagian pimpinan DPRD Lampung yang kolektif kolegial ini. Makanya saya surati pimpinan agar mengambil sikap tegas dengan ini. Jadi semua tergantung hasil dari rapat pimpinan. Kalau hasilnya nanti saya diminta untuk menindaklanjuti secara hukum. Maka nanti saya akan mengikuti keputusan itu. Karena saya bagian dari pimpinan yang kolektif kolegial dan kebetulan saya koordinator Komisi I, itu aja masalahnya”, ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, surat undangan rapat dengar pendapat Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung kepada Tim Panitia Seleksi (Tim Pansel) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung diduga kuat menggunakan tandatangan palsu. Sebab tanda tangan dalam surat nomor 005/770/III. 01/2018 itu tercantum nama Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Johan Sulaiman sebagai penandatangan surat.
Namun, Johan Sulaiman membantah menandatangani surat itu. Saat dikonfirmasi, Johan mengaku belum pernah menandatangani surat tersebut. “Surat? Nggak ada itu, saya nggak tanda tangan, ” tegasnya.
Politisi PKS Lampung itu mengaku tidak pernah menandatangani surat undangan hearing untuk Timsel Sekdaprov. “Kalau saya nggak pernah tandatangan undangan surat ke pansel, gak pernah tandatangan. Saya masih di Jakarta”, ungkapnya.
Menurutnya, jika ada surat dengan tandatangan atas nama dirinya berarti ada oknum yang tidak bertanggung jawab dan dirinya akan menelusuri hal tersebut. “Kalaupun ada oknum yang tidak bertanggung jawab. Coba nanti saya telusurin dulu dari mana itu surat”, tandasnya.
Diketahui, DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi I DPRD Provinsi Lampung mengundang Tim Pansel Pengisian Jabatan Sekdaprov untuk hearing bersama Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung di ruang Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Selasa (09/10/2018) pukul 14.00 WIB. Komisi I mempersoalkan proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung yang kini tengah berjalan. Para wakil rakyat itu mempersoalkan dua nama yang tidak mendapatkan restu dari Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo untuk mengikuti proses seleksi jabatan tersebut. (Harian Pilar)