Lampung Utara (SL) – Seorang oknum pelajar, AR, (16), warga Desa Ulak Rengas, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara, diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Kemuning, pada Kamis, (11/10), sekira pukul 15.00 WIB.
Dirinya diduga kuat menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan satu unit mesin pemotong kayu (serkel) milik Rizki Kausar, warga jalan M. Saleh, RT/RW 01/04, Desa Sukamenanti, Kec. Bukit Kemuning, kabupaten setempat.
Kapolres Lampura, AKBP. Eka Mulyana, melalui Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol. Emrosadi, membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang masih berstatus sebagai seorang pelajar tersebut.
Dikatakan Kompol. Emrosadi, pelaku AR diamankan Kanitreskrim Polsek Bukit Kemuning beserta jajaran dengan dasar pengaduan nomor : LP/166/B/X/2018/POLDA LPG/RES LAMUT/SEK BUKIT, tertanggal 21 Sept 2018.
“Pelaku mengambil alat pemotong kayu (Serkel) di somil milik korban Rizki Kausar dengan cara merusak papan tempat mesin serkel tersebut disimpan. Kemudian, pelaku membawa pergi mesin serkel milik korban ke pelaku,” ungkap Emrosadi, saat dikonfirmasi, Jum’at, (12/10).
Peristiwa tindak pidana curat dimaksud diketahui terjadi pada Jumat, (21/9), sekira pukul 19.00 WIB. Mengetahui serkel di somil miliknya sudah tidak ada di tempatnya, korban Rizki Kausar langsung memberikan pengaduan pada petugas jaga Polsek Bukit Kemuning. “Hasil olah TKP jajaran Unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning serta informasi yang didapat dari korban, mesin serkel yang hilang tersebut ada di rumah pelaku,” jelas Emrosadi.
Mendapati keterangan korban, Kanitres Polsek Bukit Kemuning beserta jajaran bergegas mendatangi rumah pelaku yang berada di Simpang Rengas Desa Ulak Rengas, Kec. Abung Tinggi, pada Kamis, (11/10), sekira pkl 15.00 WIB. “Saat hendak ditangkap, pelaku AR ditemukan sedang mandi di aliran Sungai Way Abung. Lalu, petugas mengamankan pelaku serta diminta untuk menunjukan barang bukti satu unit mesin serkel yang disimpan di rumah pelaku,” jelas Emrosadi.
Atas pengakuan pelaku AR, barang bukti satu unit mesin serkel tersebut ditemukan berada di kediamannya. “Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Kemuning guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Bukit Kemuning. (ardi)