Bandarlampung (SL) – Antrean pengguna premium di Bandarlampung bakalan tambah panjang. Pasalnya, PT Pertamina Wilayah Bandarlampung hanya menunjuk 5 SPBU yang diberikan kewenangan untuk menjual premium.
Senior Sales Eksekutif Wilayah IV Pertamina Lampung, Edwin Shabry mengatakan, dari lima SPBU yang ditunjuk, sudah ada tiga yang fix, dan dua yang masih dalam tahap pembahasan.
Diantaranya SPBU 24.351.73 di jalan Pramuka, Rajabasa, kemudian SPBU 24.352.44, di jalan Gatot Subroto, Garuntang, dan SPBU 34.351.113 di jalan Urip Sumoharjo, Way Halim Permai. Sedangkan dua lagi masih ditentukan, yakni di salah satu SPBU yang terletak di Jalan Soekarno Hatta By Pass, dan SPBU di Palapa atau Sukamaju.
“Kita tentukan Berdasarkan akses di tiap kecamatan, pointnya, harus dekat dengan bandara, pelabuhan, rumah sakit, jalur angkot, perguruan tinggi, dan fasilitas publik lainnya, dimana nanti semua daerah dan para konsumen bisa tercover,” ujarnya kepada awak media, Kamis (11/10/2018).
Dia menambahkan, pada awalnya memang kuota Premium tiap SPBU perhari mencapai 8.000 liter, dan perbulannya 6.500 kilo liter. Apakah, nantinya ada pengaman kuota di lima SPBU tersebut masih dalam tahap pembahasan.
“Ia kuota 8.000 liter per SPBU, tapi nanti cuma 5 SPBU, akan kita pelajari lagi,” katanya.
Nantinya, dari total 6.500 kilo liter yang akan di distribusikan ke 5 SPBU, pihaknya akan mempelajari demand dan kebutuhan di tiap SPBU, untuk mengetahui kuota SPBU per harinya. Pihaknya juga menggandeng aparat untuk melakukan pengawasan.
“Nanti dua pekan sejak diberlakukannya, kita bisa baca bagaikan kondisi di lapangan. Kalau enggak ada kendala minggu ke-3 Oktober sudah berjalan,” katanya.
Terpisah, Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Bandarlampung Ipda Silvya Claudia membenarkan hal tersebut. “Ia kami sudah koordinasi dengan pihak Pertamina,” katanya.
Pengawasan akan dilakukan dalam pendistribusian, dan penjualan, untuk mencegah oknum spekulan atau pembelian dalam jumlah besar, hingga menggunakan alat atau kebenaran yang dimodifikasi, sehingga premium yang seharusnya dinikmati masyarakat kurang mampu, malah diperjual belikan, bahkan di oplos. “Kita lakukan pengawasan, total dengan 5 SPBU nanti,” katanya. (Lampost)