Jakarta (SL) – Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi – Ma’ruf Amin, Hasto Kristiyanto mengatakan keputusan Presiden Joko Widodo membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium adalah keputusan yang sangat tepat. Sebab, menurut dia, BBM jenis premium bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak. Berbeda dengan jenis pertamax yang lebih dikonsumsi oleh mobil-mobil mewah.
“Politik itu dilihat dari keputusan akhir. Bahwa ada dinamika di dalam penetapan harga BBM, merupakan hal yang wajar,” kata Hasto lewat keterangannya pada Kamis, 11 Oktober 2018.
Hasto mengatakan keputusan pembatalan harga premium itu menunjukkan bahwa terkait hal strategis, rolenya memang di Presiden. “Rakyat kecil selalu menjadi orientasi kebijakan politik ekonomi Presiden,” ujarnya.
Presiden Jokowi membatalkan kenaikan harga BBM jenis premium kurang dari dua jam setelah Menteri Energi Ignatius Jonan mengumumkan kenaikan harga pada Rabu, 10 Oktober 2018. Jonan sebelumnya menyatakan harga BBM jenis premium akan naik per 10 Oktober 2018, pukul 18.00 WIB. “Untuk Jamali (Jawa, Madura, dan Bali) harga per liter jadi Rp 7.000. Sementara di luar Jamali jadi Rp 6.900,” katanya di Bali. Kenaikan itu mempertimbangkan harga salah satu acuan minyak dunia, Brent, yang sudah lebih di atas US$ 80 per barrel. Harga minyak mentah Indonesia juga mengalami kenaikan.
Tak lama, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, harga Premium batal naik atas perintah Jokowi. “Sesuai arahan Bapak Presiden rencana kenaikan harga premium di Jamali menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini, agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina,” katanya.
Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi, Erani Yustika mengatakan keputusan pembatalan kenaikan harga premium diambil Jokowi karena beberapa pertimbangan, salah satunya yakni mempertimbangkan aspirasi publik. “Presiden selalu menghendaki adanya kecermatan di dalam mengambil keputusan, termasuk juga menyerap aspirasi publik,” katanya melalui pesan singkat, Rabu, 10 Oktober 2018. (Tempo)