Jakarta (SL) – Polda Metro Jaya, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais menyampaikan tiga poin penting yang mengganggu dirinya dalam pemanggilannya sebagai saksi atas tersangka kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet. Amien Rais yang datang bersama 500 massa dan simpatisan Persaudaraan Alumni (PA) 212 ke Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018) menyampaikan adanya kejanggalan pemanggilan dirinya sebagai saksi.
Hal tersebut, menurut dia, karena menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto dirinya menjadi saksi akibat keterangan Ratna Sarumpaet. Padahal, Ratna ditangkap pada 4 Oktober 2018, sementara surat pemanggilan pertama atas dirinya sudah diterima sejak 2 Oktober lalu.
“Ini surat panggilan untuk saya tertanggal 2 Oktober padahal Ratna Sarumpaet baru ditangkap tanggal 4 Oktober, ini sangat janggal bagi saya,” ujar Amien di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018).
Kedua, ujar dia, ada permasalahan penulisan nama dirinya pada surat pemanggilan, baik yang pertama maupun kedua. Sebab, di surat pemanggilannya tidak sesuai nama Amien Rais, yang ditulis `Amin Rais`, padahal nama aslinya ialah `Muhammad Amien Rais`.
Ketiga, Amien juga meminta Jenderal Pol Tito Karnavian turun dari jabatannya sebagai Kapolri. Meski demikian, Amien tidak menjelaskan secara rinci mengapa dirinya mengatakan hal tersebut.