Jakarta (SL) – Ratna Sarumpaet diberhentikan sebagai juru kampanye nasional pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Keputusan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Saniaga ini diambil setelah Ratna Sarumpaet mengakui telah berbohong soal tindakan penganiayaan terhadapnya.
Kepada Prabowo, Ratna Sarumpaet mengaku dianiaya oleh orang tak dikenal pada 21 September 2018. “BPN sudah memutuskan memberhentikan Beliau (Ratna Sarumpaet).
Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memberhentikan Ratna Sarumpaet sebagai juru kampanye nasional.
Keputusan pemberhentian ini diambil setelahRatna Sarumpaet mengaku berbohong soal tindakan penganiayaan terhadapnya. Kepada Prabowo, Ratna Sarumpaet mengaku dianiaya oleh orang tak dikenal pada 21 September 2018.
“Saya dengan sangat memohon maaf kepada Pak Prabowo, terutama Pak Prabowo Subianto, yang kemarin dengan tulus membela saya, membela kebohongan yang saya buat.
Tapi saya berjanji akan memperbaiki yang memberikan perjuangan kami yang sekarang terhenyak,” ujar Ratna Sarumpaet di kediamannya, jalan Kampung Melayu Kecil V/24, Bukit Duri, Jakarta Selatan, Rabu (03/10/2018). Pukul 21.00 Wib.
“Saya memohon maaf kepada Pak Amien Rais yang dengan sabar mendengar kebohongan saya,” sambungnya. Ratna Sarumpaet juga meminta maaf kepada Rekan – rekan Koalisi Indonesia Adil Makmur atas kebohongan yang diperbuatnya. Tidak lupa, permintaan maaf juga ia sampaikan kepada kaum Emak – emak.
“Saya meminta maaf pada Teman – teman perjuangan koalisi. Saya melukai kalian, alangkah saya membuat kalian marah, demi Allah saya tidak berniat. Saya juga minta maaf kepada Ibu – ibu, Emak-emak yang selalu menyebut saya dalam perjuangan,” kata Ratna.