“Penangkapan kapal Tugboat Tersebut berawal adanya Informasi dari Anggotanya yang sedang melaksanakan Patroli di kawasan Jalan Tanjung Raya. II (tepian sungai Kapuas) Gang 85 Kel. Banjar Serasan Kec. Pontianak Timur,” Ucap Kapolsek Pontianak Timur Kompol Suhar pada Rabu,( 26/09/2018)
Lebih lanjut Kompol Suhar menerangkan kronologis penangkapan kapal Tugboat Berawal informasi dari warga bahwa ada 2 (dua) buah Tug Boat sedang memindahkan/menyalin bahan bakar solar di Jl. Tanjung Raya. II (tepian sungai Kapuas) Gg. 85 Kel. Banjar serasan Kec. Pontianak Timur, kemudian kita segera menindak lanjuti informasi warga tersebut dan pada saat Anggota tiba di TKP benar ada 2 (dua) buah Tug Boat sedang memindahkan/menyalin bahan bakar jenis solar dari kapal Tug Boat 1 ke kapal Tug Boat yang lain.
Sementara barang Bukti yang diamankan satu buah Kapal Tug Boat kayu Raja Bintang 9 satu buah Kapal Tug Boat Besi Tol Landak.III 5 Ton Bahan Bakar jenis Solar Satu buah Meteran minyak dua buah pipa selang plastic.
“Saat ini Barang Bukti maupun tersangkanya masih diamankan dipolsek Pontianak timur guna pengusutan lebih lanjut,”Ujarnya. (dk/net)