
Polres Lamsel “Ungkap” Pengendali Pengiriman Shabu 9 Kg Dari Lapas di Medan
Lampung Selatan (Sl) – Jajaran Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap identitas narapidana pemilik 9 kilogram sabu yang beberapa waktu lalu sempat ingin diselundupkan ke DKI Jakarta menggunakan jasa ekspedisi pengiriman Indah Kargo. Berkat kejelian petugas, paket sabu itu berhasil digagalkan saat melintas di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP M.Syarhan S.IK mengatakan, setelah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu tersebut, pihaknya melakukan pengembangan dengan cara menjebak penerima paket sabu tersebut di daerah Jakarta Timur.
“Dari pemeriksaan, penerima paket bernama Islami Akbarsyah itu ternyata hanya seorang kurir, sedangkan pemilik barang adalah Elis, seorang narapidana kasus narkoba di Lapas Tanjung Gusta Medan,” kata Syarhan saat ekspose di halaman Mapolres, Senin (24/9/2018).
Islami, lanjut Syarhan, dijanjikan Elis akan diberi upah sebesar Rp20juta untuk mengantarkan sabu itu ke pemesan sabu bernama Jian. “Dari janji uang 20 juta, baru diterima tersangka Rp2 juta melalui cara transfer,” imbuhnya.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Iptu Ferdiansyah menambahkan, untuk tersangka Elis, saat ini tim penyidik masih dalam perjalanan ke Medan untuk melakukan pemeriksaan .” Dari info yang kami dapat, tersangka Elis adalah napi yang dijatuhkan hukuman seumur hidup untuk kasus narkoba juga,” terang Ferdi.
Sedangkan untuk tersangka Jian selaku pemesan sabu, kata Ferdi, saat ini masih diamankan oleh pihak Ditektorat Narkoba Mabes Polri. “Tersangka Jian diketahui saat ini merupakan tahanan Mabes Polri, juga untuk kasus narkoba, tapi untuk kasus yang berbeda yang kami tangani, ” pungkasnya.
Sekadar informasi, kronologi pengungkapan identitas napi pengendali sabu ini berawal dari pemeriksaan rutin di Seaport Interdiction pada 6 September lalu. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan box paket Indah Logistic warna orange dengan no pol BA 8276 QU ditemukan paket mencurigakan di dalam kardus berlakban coklat.
Setelah digeledah, dalam paket itu terdapat 9 plastik berwarna kuning emas bersikan kristal putih yang diduga sabu.
Selanjutnya pada 8 September, dilakukan pengembangan dengan cara menjebak penerima paket di Jakarta Timur. (AS)