Bengkulu (SL) – Pasangan Helmi Hasan dan Dedy Wahyudi resmi dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu periode 2018 – 2023. Pelantikan dilaksanakan di Gedung Serba Guna Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Senin (24/9/2018).
Dalam pelantikan ini, Helmi dan Dedy bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, sesuai dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan lainnya.
Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan sumpah ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa.
“Sumpah ini adalah janji yang harus ditepati dan mengandung tanggung jawab kepada tuhan dan manusia,” ungkapnya.
Dia mengucapkan terimakasih kepada penyelenggara Pemilukada dan masyarakat Kota Bengkulu yang telah melangsungkan pesta demokrasi secara damai. Setelah pelantikan ini, menurutnya seluruh masyarakat Kota Bengkulu harus kembali bersatu.
“Istilah tim sukses dan bukan tim sukses, istilah pengusung atau bukan, sekarang tidak ada lagi. Semuanya kembali putih,” jelasnya.
Terpantau, pelantikan inj turut dihadiri Anggota DPR RI Susi Marleni dan Dewi Coryati, Anggota DPD RI Ahmad Kanedi dan M Soleh, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nopian Andusti, Danlanal Bengkulu, Danrem 041 Gamas, Asisten dan Staff Ahli, Unsur OPD, FKPD serta Tamu Undangan lainnya di Ruang Lingkup Pemerintahan Kota dan Provinsi Bengkulu.