Sulawesi Tengah (SL) – Dipimpin Wadir Resnarkoba, Polda Sulawesi Tengah, AKBP P Sembiring berhasil menangkap oknum anggota Polres Donggala, Bripka Ag (36), karena terlibat peredaran Narkoba. Petugas mengamankan barang bukti 1 (satu) kilogram narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan sekitar pukul 14:15 di depan kantor agen jasa pengiriman barang di Jalan RE Martadinata Keluharan Tondo, Kecamatan Mantikolore, kota Palu, Kamis malam dan dirilis JNN, Jumat (21/9/2018).
Tersangka Bripka Ag , tercatat beralamat Jalan Eboni, Perumnas Tinggede, Desa Tinggede Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, ditangkap setelah adanya laporan masyarakat ke Satnarkoba Sulteng. AKBP Hery Murwono, Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hery Murwono, malam itu juga membenarkan hasil penangkapan itu.
Hery menambahkan, oknum polisi dengan pangkat Brigadir , diperketat bila oknum yang mencoreng institusi kepolisian disergap siang itu (20/9) sekira pukul 14.15 Wita, di depan kantor agen jasa pengiriman di Jl.Martadinata Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore.
AKBP Hery Murwono, menambahkan, Bripka Ag, terduga saat diperiksa dan digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti yakni 10 bungkus ukuran sedang diduga narkotika jenis sabu-sabu (SS) seberat 1 kilogram. Selain SS juga disita satu unit telepon genggam, satu dus besar berisikan makanan ringan, sebilah badik, satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah hitam, dan satu lembar resi tanda terima pengiriman barang.
Kepada kontributor JNN di Palu, posisi tersangka, Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hery Murwono, dia menyebut, “Pelaku sudah dibawa ke Polda Sulteng bersama barang buktinya”. Bahkan hasil tes urine , ” Hasilnya positif , ” tamba Hery Murwono.
Guna menelusuri jaringan peredaran narkoba di Sulten, hingga melibatkan oknum Bripka Ag, pihaknya (tim Satnarkoba) mengembangkan terus kasus itu untuk mengungkap pelaku lainnya. Selaku atasan langsung Bripka Ag, AKBP Stans Laus Ferdinand Suwarji,SE , lewat WhatsApp kepada deadline-news.com hanya bisa berkomentar, anggotanya (Bripka Ag) sudah ditangani Ditresnarkoba Polda Sulteng. (jnn/net/jun)